
Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan SDM bank syariah mencapai 31 persen year on year. Namun industri ini diperkirakan masih membutuhkan jumlah SDI hingga 20 ribu orang untuk menopang tingkat pertumbuhan bank syariah yang ada saat ini. BI memprediksi dengan tingkat pertumbuhan bank syariah yang mencapai 40 persen, maka diharapkan market share bank syariah akan mencapai 15-20 persen dalam 10-15 tahun mendatang.
Kendati demikian, terdapat sejumlah isu mengenai SDM bank syariah Indonesia karena tingginya kebutuhan SDI mau tidak mau menimbulkan persaingan perekrutan SDI yang berkualitas. Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, mengungkapkan keterbatasan SDI di perbankan syariah bisa disebabkan beberapa hal seperti rendahnya minat masyarakat untuk mempelajari ilmu di bidang syariah, adanya persepsi unsur eksklusifitas bahwa industri ini hanya untuk muslim dan lembaga keuangan syariah adalah “second grader”, serta anggapan bahwa bekerja di bidang syariah seringkali dianggap sebagai ibadah, bukan profesionalisme.
Ia menambahkan masyarakat juga disibukkan dengan permasalahan di bidang konvensional, sementara dunia pesantren cenderung disibukkan dengan kitab dan buku klasik dan sangat jarang membahas mengenai penerapannya dalam bisnis syariah di Indonesia. “Hal ini mengakibatkan keterasingan Islam dalam berbagai kebijakan dan kegiatan ekonomi Indonesia, serta kegersangan berbagai program studi dari sentuhan Islam sehingga berdampak pada sulitnya meningkatkan kualitas dan kuantitas SDI,” ujar Halim.
Halim pun mengingatkan akan datangnya era Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dimulai pada 2015. Ketika itu seluruh kawasan ASEAN akan bebas hambatan, salah satunya pemberian kesempatan bagi tenaga kerja terampil. Di satu sisi hal ini akan mengatasi kebutuhan SDI perbankan syariah Indonesia, tetapi di sisi lain itu akan membuat persaingan tenaga kerja Indonesia dengan negara lain akan semakin intens.
Untuk itu, Halim menuturkan pengembangan SDI memerlukan kerangka kerja yang komprehensif, sistematis dan goal directed agar dapat menghasilkan SDI yang kompeten. Dalam jangka pendek, peningkatan kualitas SDI dapat dilakukan melalui berbagai program pelatihan, sedangkan dalam jangka panjang diperlukan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk dapat lebih fokus mengembangkan program studi ekonomi syariah, baik S1, S2, maupun Doktor.

