Para broker di Uni Emirat Arab (UEA), di Negara yang pemerintahnya pada bulan lalu bertekad untuk membuat aturan baru guna mengontrol pasar “margin trading” yang merugikan, telah mendorong pemerintah mereka untuk segera menerbitkan layanan keuangan versi syariah di pasar keuangan Negara tersebut.

“Anda memiliki lebih banyak dan lebih banyak lagi perusahaan yang akan memperoleh lisensi,” ujar Fathi Ben Grira – CEO Mena Corp yang berbasis di Abu Dhabi.
Grira pun menambahkan, “Kami cukup yakin akan ada permintaan yang kuat di pasar. Kesepakatan dengan Aafaq Islamic Company pun dapat tumbuh sampai 350 juta dirham pada akhir tahun nanti.”
- KNEKS dan Atsiri Research Center Universitas Syiah Kuala bekerja sama Mengembangkan Hilirisasi Bahan Baku Halal berbasis Minyak Nilam
- Bank Muamalat Catat Kenaikan Jumlah Transaksi Top Up Kartu Uang Elektronik Hingga 180,52%
- Asosiasi DPLK dan DPLK Syariah Muamalat Inisiasi Sinergi Ekosistem Syariah bagi Sektor Informal
- Bank Muamalat Sukses Raih Dua Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026
Praktek layanan margin trading syariah di atas diyakini akan memberikan kontribusi terhadap volatilitas pasar saham di negara itu pada tahun ini, yang akan membuat indeks Dubai menjadi membaik kembali dalam waktu kurang dari sebulan. Pemerintah UEA sendiri mengatakan, mungkin akan mengubah peraturan yang mengatur pinjaman terhadap saham, setelah meninjau perubahan harga.
Lebih lanjut Grira, peningkatan pengawasan oleh bank sentral dan juga otoritas bursa efek & komoditas Negara UEA terhadap pasar keuangan di Negara tersebut, akan menciptakan kejelasan bagi investor dan memicu permintaan klien.

