Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil survei integritas terhadap 40 unit layanan di 20 Kementerian/Lembaga. Kementerian Agama memperoleh dibawah standar minimal yang ditetapkan KPK yaitu 6,00.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, belum mendapat informasi resmi soal hasil survei Integritas Sektor Publik 2014 yang dilakukan KPK. Oleh karena itu, ia mengaku akan mempelajari lebih dahulu untuk selanjutnya mengambil langkah untuk perbaikan layanan. “Saya belum tahu hasil survei itu, periode kapan dilaksanakan, di mana saja dengan metode apa. Saya akan mempelajari dulu, baru bisa mengambil langkah,” kata Lukman, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (20/11).
Menurutnya, KPK seharusnya menyampaikan hasil survei itu terlebih dahulu kepada kementerian Agama, agar dapat menkonfirmasi dan mengevaluasinya. “Alangkah lebih baik dan arif, kalau KPK menyampaikan kepada kami dulu sebelum dipublikasikan ke media. Kalau sekarang ditanya, saya binggung menjawabnya,” kata Lukman.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan hasil survai Integritas Sektor Publik 2014 di Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/11). Berdasarkan siaran persnya, KPK menyatakan secara umum, Indeks Integritas Unit Layanan di Kementerian/Lembaga pada 2014 mencapai 7,22, di atas standar minimal yang ditetapkan oleh KPK, yaitu 6,00. Indeks ini terdiri dari indeks integritas dan indeks potensi integritas.
Ketua KPK Abraham Samad berharap, meskipun indeks integritas sudah melampaui nilai yang ditetapkan, namun unit layanan tetap perlu memperbaiki dan memberikan layanan optimal kepada masyarakat. Caranya bisa dengan edukasi anti korupsi dan pengelolaan pengaduan masyarakat, mengomunikasikan untuk memanfaatkan media yang ada. Selain itu, bisa dengan meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, dalam rangka menciptkan pelayanan yang transparan serta upaya yang lebih serius dalam menghilangkan praktek gratifikasi dalam layanan.“Peningkatan intergitas layanan publik dapat dilakukan secara lebih terarah dan sesuai dengan keinginan masyarakat sebagaimana penguna layanan,” kata Abraham.
Survai integritas ini sudah dilakukan sejak tahun 2007. Untuk tahun 2014 ini, dilakukan terhadap 40 unit layanan di 20 Kementerian/ Lembaga di wilayah Jabodetabek. Hal ini menyesuaikan dengan rencana strategis KPK, terutama menyangkut national interest. Sebanyak 1.200 responden survey merupakan pengguna layanan langsung unit layanan. Pengambilan data primer dilakukan melalui proses wawancara tatap muka yang dilaksanakan pada Mei hingga September 2014.
Sebanyak 38 kementerian/lembaga memperoleh skor di atas 6,00. Sementara itu, sebanyak 26 kementerian/lembaga memperoleh skor di atas 7,22. Sedangkan dua kementerian yang memperoleh skor di bawah 6,00 yaitu Kementrian Agama (Kemenag) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Kedepan, KPK akan bekerjasama dengan Ombudsman dalam rangka pengawasan, penelitian atau penelahaan terhadap instansi yang melaksanakan pelayanan publik, termasuk kegiatan survei integritas,” tandasnya.

