investor pasar modal syariah
Kiri - Kanan: Direktur Utama KPEI - Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Nurhaida, Direktur Utama BEI - Ito Warsito, Direktur KSEI - Margeret M. Tang. Foto: KSEI

Prosentase Kepemilikan Investor Lokal di Pasar Modal Menurun

[sc name="adsensepostbottom"]

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat kepemilikan obligasi korporasi dan sukuk per tanggal 24 Desember 2014 masih didominasi oleh investor lokal, namun secara prosentase maupun nilai mengalami penurunan.

investor pasar modal syariah
Kiri – Kanan: Direktur Utama KPEI – Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Nurhaida, Direktur Utama BEI – Ito Warsito, Direktur KSEI – Margeret M. Tang. Foto: KSEI

Direktur KSEI, Margeret M. Tang, mengatakan secara nilai kepemilikan obligasi korporasi dan sukuk investor lokal turun sekitar satu persen dari Rp 206,24 triliun (94% persen) pada 30 Desember 2013, menjadi Rp 203,71 triliun (91 persen) pada 24 Desember 2014. “Secara prosentase menurun 3 persen,” ujar Margeret dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2014, dikutip dari siaran pers yang diterima mysharing, Selasa (30/12)

Sedangkan untuk aset obligasi korporasi dan sukuk yang dimiliki investor asing secara prosentase dan nilai mengalami peningkatan dari 6 persen pada 30 Desember 2013 menjadi 9 persen pada 24 Desember 2014. “Dari sisi nilai mengalami peningkatan dari Rp 14,03 triliun pada 30 Desember 2013 menjadi Rp 21,27 triliun pada 24 Desember 2014, atau meningkat lebih dari 50 persen,” jelas Margeret. Baca: Pasar Modal Syariah Perlu Insentif untuk Bersaing

Hal nyaris serupa juga terjadi pada kepemilikan saham, dimana prosentase kepemilikan aset saham oleh investor lokal menurun dibanding investor asing. Secara keseluruhan total asset saham yang tercatat di C-BEST sampai dengan tanggal 24 Desember 2014 masih didominasi kepemilikannya oleh investor asing, yang secara prosentase meningkat tipis dari 63 persen pada 30 Desember 2013 menjadi 64 persen pada 24 Desember 2014. Peningkatan juga terjadi pada nilai saham dari Rp 1.475,47 triliun pada 30 Desember 2013 menjadi Rp 1.840,75 triliun pada 24 Desember 2014 atau naik sekitar 25 persen.

Data per 24 Desember 2014
Data per 24 Desember 2014

Sedangkan, aset saham yang dimiliki investor lokal secara prosentase mengalami penurunan satu persen dari tahun sebelumnya, meski secara nilai meningkat 17 persen  dari Rp 868,80 triliun (37 persen) pada 30 Desember 2013 menjadi Rp 1.020,37 triliun (36 persen) pada 24 Desember 2014. Baca Juga: Yang Haram di Pasar Modal Syariah

Secara keseluruhan total aset yang tercatat di C-BEST sampai dengan 24 Desember 2014 tercatat mencapai Rp 3.167.90 triliun, naik 20,61 persen dibanding dengan 30 Desember 2013 yang sebesar Rp 2.626,35 triliun. Sementara, keseluruhan jumlah Efek yang tercatat sampai dengan 24 Desember 2014 tercatat sejumlah 1.248 Efek, naik 6,21 persen dari 1.175 Efek pada 30 Desember 2013. Dari 1.248 Efek diantaranya terdapat 35 sukuk dan 12 surat berharga syariah negara. Total Single Investor Identification pun meningkat dari 320.506 menjadi 364.284 pada 24 Desember 2014.