Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Aceh yang digelar Senin (25/5) menyepakati konversi Bank Aceh ke Bank Aceh Syariah.
RUPSLB PT Bank Aceh secara resmi memutuskan berubah totalnya PT Bank Aceh dari sistem konvensional ke sistem syariah. Konversi tersebut akan dimulai segera ini dan diharapkan selesai prosesnya pada 2016. Baca juga: Bank Aceh Akan Dikonversi Menjadi Bank Aceh Syariah
Dari Harian Analisa, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah mengatakan, “Alhamdulillah, disetujui semuanya secara aklamasi dalam RUPSLB ini, perubahan sistem Bank Aceh dari bentuk konvensional dikonversikan menjadi sistem syariah. Semua mendukung”.
RUPSLB berlangsung di ruang Serba Guna Kantor Gubernur Aceh dan dipimpin langsung oleh Zaini Abdullah selaku pemegang saham pengendali (PSP) dan dihadiri pemegang saham lainnya, yaitu para bupati/walikota se-Aceh, Sekda Drs.Dermawan selaku Komisaris Utama Bank Aceh, Dirut Bank Aceh Busra Abdullah dan jajaran direksi/komisaris lainnya.
Yang Penting Setuju Dulu
Gubernur Zaini berharap proses konversi tersebut segera dilakukan, sehingga Bank Aceh Syariah bisa segera terwujud. “Soal berapa lama prosesnya, itu sangat tergantung keadaan yang diperlukan, tapi yang paling penting persetujuan untuk konversi ini sudah diputuskan secara resmi dalam RUPSLB sebagai dasar untuk kita bergerak menuju syariah,” terangnya.
Menurut gubernur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh nantinya juga akan bekerja sama dengan Bank Aceh untuk persiapan menuju konversi ini. “Untuk mempersiapkannya, nanti akan dibentuk dua tim, yaitu tim dari Pemrov Aceh dan internal Bank Aceh,” tegas gubernur.
Dalam RUPSLB yang berlangsung tertutup itu, gubernur meminta satu persatu pemegang saham tunjuk tangan apakah setuju dengan konversi Bank Aceh. “Tolong tunjuk tangan siapa yang setuju dan yang tidak,” kata gubernur yang diikuti dengan tanda persetujuan seluruh bupati/wali kota atau yang mewakili.
Sebelum digelar RUPSLB, pihak Bank Aceh juga menggelar RUPS biasa dengan agenda laporan tahunan kinerja direksi/komisaris Bank Aceh tahun 2014. Pemegang saham menerima dengan baik kinerja direksi dengan capaian aset mencapai Rp 16 triliun dan laba tahun lalu sebesar Rp 500 miliar lebih.
Tiga Tahap Konversi
Sementara Direktur Syariah Bank Aceh, Haizir Sulaiman menyebutkan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan tahapan untuk konversi Bank Aceh menjadi syariah. Setidaknya, ada tiga tahap.
Pertama, persiapan seperti keputusan RUPSLB yang menjadi dasar konversi, perubahan anggaran dasar, kesiapan IT, dan lainnya ada 15 item. Tahap kedua, pengajuan izin untuk konversi kepada OJK dan ketiga, merubah operasional bank dari sistem konvensional menjadi syariah dan sosialisasi kepada nasabah.