Akses Keuangan Sektor UMKM Masih Rendah

[sc name="adsensepostbottom"]

Sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendominasi struktur perekonomian Indonesia. Setidaknya 99,9 persen usaha di Indonesia berskala UMKM. Sayangnya akses keuangan formal ke sektor ini masih rendah.

ukmm tasDeputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mulya E Siregar, mengatakan sekitar 56,5 juta UMKM di Indonesia menyerap tenaga kerja hingga 97,2 persen, namun hingga kini akses mereka ke lembaga keuangan relatif rendah. “Di segmen tenaga kerja informal ini hanya 16 persen yang literasi keuangannya baik, dimana sekitar 51 persen diantaranya menggunakan perbankan,” kata Mulya dalam Seminar Islamic Financial Services Board.

Sedangkan tingkat literasi di industri keuangan lainnya juga sangat rendah. Di industri asuransi persentase literasi keuangannya sebesar 12 persen, dengan hanya delapan persen yang menggunakan produk asuransi. Di pegadaian, literasi keuangannya sebesar 10 persen dengan yang menggunakan produk sebesar lima persen. Sementara, literasi keuangan perusahaan pembiayaan sebesar enam persen, dengan penggunaan produk lima persen.

“Sebagian besar UMKM memiliki rasio aset keuangan lebih rendah dari empat persen pada neracanya. Akses pada produk keuangan juga relatif rendah, seperti tabungan 62 persen, asuransi 19 persen, pembiayaan 18 persen, dan dana pensiun enam persen,” papar Mulya. Baca Juga: Teknologi Jadi Kunci Pengembangan Keuangan Inklusif

Mulya menuturkan secara umum porsi masyarakat Indonesia yang belum mengakses ke lembaga keuangan formal masih besar. Setidaknya sekitar 31,9 persen penduduk Indonesia tidak menabung karena tidak memiliki pendapatan yang cukup (79 persen), tidak punya pekerjaan (9 persen), menilai tidak ada manfaatnya (4 persen), dan tidak mengerti (tiga persen). Sedangkan, ada sekitar 40 persen populasi Indonesia yang tidak mengakses pembiayaan via lembaga keuangan formal. Alasan utamanya terkait kelayakan meminjam (60 persen), tidak menginginkan pembiayaan (20 persen), tidak punya jaminan (4 persen), dan alasan lainnya (16 persen).

Strategi Nasional Literasi Keuangan OJK memiliki tiga pilar pengembangan yaitu edukasi dan kampanye nasional, memperkuat infrastruktur, serta pengembangan produk dan jasa keuangan. “Dalam hal ini perlu kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mencapai literasi keuangan yang lebih baik,” ujar Mulya. Baca: Keuangan Syariah dan Keuangan Inklusif Bisa Bersinergi

Untuk membuka akses keuangan bagi sektor mikro dan kecil ini bisa dilakukan melalui sinergi dengan lembaga keuangan mikro maupun bank pembiayaan rakyat syariah. Sedangkan, untuk akses keuangan masyarakat miskin dan sangat miskin melalui penyaluran dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. “Untuk UMKM kita perlu dukungan dari lembaga amil zakat maupun lembaga keuangan mikro,” pungkas Mulya.