Aplikasi Siap Halal Permudah Sertifikasi Halal UKM

[sc name="adsensepostbottom"]

Sebagai terobosan baru, aplikasi Siap Halal diharapkan dapat mempermudah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mendapatkan sertifikasi halal.

trumoney360 e-Money pertama yang meraih sertifikasi syariah dari DSN MUI, Truemoney Witami pun menggandeng Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya kerja sama dengan PT Witami Tunai Mandiri membuat aplikasi dengan sistem pembayaran biaya sertifikasi Siap Halal. Saat ini, industri kesulitan dalam transaksi halal.

“Dengan uang elektronik Truemoney Witami dan Siap Halal, LPPOM MUI berharap transaksi terkait biaya sertifikasi dan transaksi produk halal bisa lebih cepat sehingga memudahkan UKM mendapatkan sertifikasi halal,” kata Lukman ditemui usia penyerahan sertifikasi syariah Truemoney Witami, di Jakarta, Senin (28/3).

Menurutnya, pendaftaran sertifikasi melalui sistem Serol sudah lama berlangsung. Namun, banyak perusahaan yang bertanya bagaimana pembayarannya karena tidak terintegrasi dengan sistem Serol. Karena, LPPOM MUI hanya menyediakan rekening pembayaran secara manual.

Dengan Siap Halal, LPPOM MUI terbantu dari sisi pembayaran sertifikasi secara daring dari sebelumnya manual. Aksesnya menjadi mudah dan datanya terintegrasi. Sehingga hampir semua UMKM di daerah dapat mengajukan sertifikasi halal via aplikasi mobile tersebut. Dengan mengintegrasikan metode pembayaran menggunakan Truemoney Witami Syariah atau secara tunai.

“Aplikasi Siap Halal sebagai terobosan karena LPPOM MUI membidik UMKM untuk bisa melakukan sertifikasi. Ini sesuai Undang-Undang No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), dimana UKM tetap harus mengikuti acuan sertifikasi,” papar Lukman.

Lukman berharap langkah ini dapat mematahkan tudingan LPPOM MUI hanya memerhatikan perusahaan besar dalam hal sertifikasi halal. Ia menegaskan, pihaknya juga mendata UKM, hanya tidak dipublikasikan di laman. Saat ini sudah ada 150 ribu produk UKM secara nasional dan 200 ribu produk industri besar yang bersertifikasi halal. Nanti, saat sudah disertifikasi, data UKM akan masuk dalam aplikasi dan dipublikasikan.

[bctt tweet=”Ada 150 ribu produk UKM dan 200 ribu produk industri besar yang bersertifikat halal “]

Terkait biaya sertifikasi halal, disampaikan kisaran antara Rp 0-2,5 juta per jenis produk  UKM, dan kisaran Rp 0-5juta untuk per jenis produk perusahaan besar . LPPOM MUI mencatat ada 9 juta pelaku UKM sektor pangan. Berdasarkan UU JPH, pada 2019 semua produk sudah harus sertifikasi halal, termasuk UKM juga bisa dilayani.