Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 akan mulai dibuka pada 11 November 2019 ini.
Hal ini setelah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dalam Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
“Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Ada 68 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 462 Pemerintah Daerah/Kota yang membuka penerimaan CPNS tahun ini.
Kementerian Agama bakal membuka lowongan CPNS sebanyak 5.815. Diikuti oleh Kejaksaan Agung sebanyak 5.203 dan Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 4.598.
Sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka 2.196 (plus formasi dikti), Kementerian Perhubungan 1.244, dan Kementerian Pertanian 520.
Lalu, Kementerian Keuangan 202, Kementerian Kesehatan 2.205, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ada 25 lowongan.
Kementerian yang paling sedikit membuka lowongan CPNS adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Riset dan Teknologi yang hanya membuka 11 posisi.
Sebagaimana diinformasikan, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo telah menerbitkan surat keputusan yang mengenai penerimaan pegawai negeri sipil tahun 2019. Dalam surat tersebut diberitahukan kepada Putra-Putri terbaik bangsa bahwa:
1. Pada Tahun Anggaran 2019 akan dibuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di 68 (enam puluh delapan) Kementerian/Lembaga dan 462 (empat ratus enam puluh dua) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
2. Pendaftaran direncanakan dimulai pada tanggal 11 November 2019, secara online melalui SSACN BKN (https://sscn.bkn.go.id–red)
3. Pelamar hanya bisa mendaftar di 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020.
5. Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain, akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan instansi masing-masing.
6. Kami mengingatkan agar para calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019. Perlu kami informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan.
Pendaftaran CPNS Kementerian, 2019 hanya bisa dilakukan secara online Click To Tweet