PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendapat kepercayaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melayani pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Jasa Pelayanan Penerbitan Izin.

Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo mengatakan, kerjasama ini diawali dengan pengelolaan PNBP untuk Penerbitan Izin Terbang (Flight Approval) yang dilakukan secara online. Sistem online ini bertujuan untuk memudahkan maskapal penerbangan dalam melakukan pembayaran izin terbang dari bank manapun dengan tepat dan akurat.
Ia menegaskan, bahwa layanan perbankan yang diberikan BNI kepada Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan adalah solusi yang terintegrasi dalam penerimaan PNBP dibawah Kementerian Perhubungan. “Kami berterima kasih kepada pemerintah yang mempercayakan penerimaan PNBP atas Flight Approval ini kepada BNI. BNI sebagai agent of development selalu mendukung pemerintah dalam melakukan efisiensi dan transparansi transaksi,” kata Gator, dalam rilisnya yang diterima MySharing, Selasa (10/2).
- Bank Mega Syariah Catatkan Pembiayaan Konsumer Tumbuh 17,7% per Juni 2026
- Synergy Roadshow 2026, BPKH dan Bank Muamalat Sambangi Bandung
- BPKH dan Bank Muamalat Gelar Synergy Roadshow 2026 di Bandung
- CIMB Niaga dan Cathay Hadirkan Solusi Perjalanan Internasional Lebih Efisien via Cathay Travel Fair 2026
Lebih lanjut ia menuturkan, kerja sama BNI dan Kemenhub telah terjalin dengan baik. Antara lain BNI menjadi bank yang melayani penyaluran gaji pegawai Kemenhub, melayani penerimaan PNBP atas Jasa Transportasi Udara pada Dirjen Perhubungan Udara.

