BNI Pendukung Implementasi Izin Investasi Tiga Jam di BKPM

[sc name="adsensepostbottom"]

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mendukung upaya reformasi yang dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam mempersingkat proses perizinan investasi hanya dalam waktu 3 jam.

bni luarBNI sebagai satu-satunya bank yang sudah terkoneksi dengan layanan AHU Online milik Kementerian Hukum dan HAM, sehingga pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas biaya penerbitan Akta Pendirian Perusahaan dan Pengesahan Hukum dan HAM bisa dilakukan melalui BNI.

Direktur Jaringan dan Layanan BNI, Adi Sulistyowati, mengatakan, investor, pengusaha atau penanam modal dapat dengan mudah melakukan pembayaran PNBP ini dengan penyediaan e-channel BNI, yaitu ATM BNI, EDC Mini ATM, Corporate Internet Banking (BNIDirect) yang sudah tersedia di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat BKPM.

“BNI berkomitmen mendukung implementasi layanan izin investasi 3 jam ini dengan layanan perbankan yang terintegrasi, sehingga memudahkan para investor atau pengusaha dalam melakukan investasi di Indonesia. Pembayaran perizinan dapat difasilitasi dengan transaksi berbasis elektronik yang dimiliki BNI,” kata Adi, dalam rilisnya yang diterima MySharing, Senin (26/10).

Menurutnya, izin investasi 3 jam adalah izin prinsip dengan kriteria tertentu yang diproses dalam satu paket dengan penerbitan akta pendirian perusahaan dan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM.

Selanjutnya terdapat proses pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta informasi ketersediaan tanah (blocking tanah) dalam waktu 3 jam. Kategori investasi yang dapat memanfaatkan layanan ini  adalah untuk rencana investasi paling sedikit Rp 100 miliar, investasi dengan penggunaan Tenaga Kerja Indonesia diata 1.000 orang dan untuk permohonan disampaikan oleh calon pemegang saham dengan cara datang langsung ke PTSP Pusat di BKPM.

Layanan yang terintergrasi dalam Izin Investasi 3 jam ini akan memberikan kemudahan kepada para investor dalam melakukan investasi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan program pemerintah, yaitu meningkatkan minat investasi untuk menanamkan modalnya di Indonesia sehingga percepatan pembangunan dapat terwujud.

Selain itu, BNI juga sudah banyak mendukung pemerintah dalam meningkatkan layanan publik melalui kemudahan pembayaran penerimaan negara pajak maupun penerimaan negara nonpajak (PNBP) melalui multichannel yang memiliki BNI antara lain, pembayaran pajak secara elektronik melalui BNI e-Tax, pembayaran proses paspor di kantor imigrasi melalui EDC, dan juga pembayaran online untuk perizinan penerbangan di Kementerian Perhubungan.