Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan simulasi aplikasi pendaftaran sertifikat halal mulai kemarin, Rabu (22/11/2017), di Jakarta. Apa manfaat strategis dari kegiatan ini?
Kegiatan simulasi tersebut dihadiri oleh para pegiat halal dan juga para perwakilan dari pengusaha.
Saat membuka kegiatan simulasi aplikasi pendaftaran sertifikat halal, Kepala BPJPH – Sukoso menekankan pentingnya aplikasi pendaftaran sebagai bagian dari sistem informasi yang dikembangkan BPJPH.
“Data yang masuk ke BPJPH harus dapat dikelola dalam sebuah sistem yang baik dan aman, sehingga orang yang menyerahkan data tidak was-was. Kalau kita tidak dipercaya konsumen, maka apapun yang kita kerjakan tidak sukses. Sebab trust sangat penting sekali untuk menjalankan proses bisnis BPJPH,” ungkap Sukoso seperti dikutip dari situs kemenag.go.id.
- Pengajuan KPR iB Hijrah Baitullah Bank Muamalat lewat Website Kprhijrah.id
- CIMB Niaga Launching Preferred BOSS di Wealth Xpo 2026, Solusi Terintegrasi Pengusaha Mengembangkan Bisnis dan Kelola Kekayaan
- Sinergi Bank Muamalat dan RS PMI Bogor Perkuat Keuangan Syariah dan Gerakan Sosial
- Jumlah Peserta DPLK Syariah Muamalat Terus Meningkat
Sukoso meminta agar aplikasi yang dikembangkan bisa mengakomodir empat manfaat.
Pertama, menerima data dari luar dan menampungnya dalam jumlah besar.
Kedua, sistem harus menjamin keamanan data. Data yang masuk harus dilindungi dan tidak bisa diperjualbelikan.
Ketiga, sistem harus memudahkan untuk memanggil data saat dibutuhkan dan mampu mengirim informasi kepada yang membutuhkan. Termasuk juga informasi soal tracking proses bisnis sertifikat halal. Kalau ada pertanyaan dari pengusaha tentang dokumen pendaftaran sertifikat halalnya sudah sampai mana, maka sistem harus mudah melacak dan menjawabnya.
Dan keempat, sistem harus memudahkan pelayanan. BPJPH selaku fasilitator bisa mendapat kemudahan dalam melakukan pelayanan kepada pengguna. Pengguna juga dimudahkan, misalnya dengan tidak perlu datang langsung karena data bisa dikirim dari mana saja.
“Prinsipnya, sistem harus mempercepat penyelesaian kerja serta memudahkan respon terhadap komplain,” demikian harap Sukoso.
Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH – Siti Aminah dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, bahwa kegiatan simulasi aplikasi pendaftaran sertifikat halal dilakukan, guna melihat sejauhmana aplikasi yang sudah dibuat sesuai, layak, serta bisa digunakan, baik BPJPH maupun stakeholdernya.
“Nanti akan dilakukan simulasi apakah aplikasi yang dibuat mudah dipahami dan mudah digunakan. Ini harus dilakukan sebagai bagian layanan kepada masyarakat,” ujar Siti Aminah.
Kegiatan simulasi aplikasi pendaftaran sertifikat halal itu sendiri berlangsung selama tiga hari hingga tanggal 24 November 2017. Diharapkan dengan adanya acara ini akan didapatkan catatan-catatam perbaikan guna penyempurnaan aplikasi, sebelum digunakan secara resmi oleh BPJPH nanti pada saatnya.

