Salah satu tantangannya adalah fluktuasi nilai tukar valas, mengingat 80-90 persen pengeluaran haji menggunakan dolar AS dan rial Saudi.
Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi mengatakan, selama enam tahun ini, biaya penyenggaraan ibadah haji (BPIH) tidak berubah, yaitu sebesar Rp 35 juta. “BPIH riil saat ini sebenarnya sekitar Rp 70 juta per orang dan trennya terus naik. Tapi, BPIH riil selalu jauh di atas BPIH yang disetor jamaah, itu tantangannya,” kata Yuslam dalam dialog bersama BPKH pada rangkaian acara Islamic Tourisme Expo 2017 di The Kasablanka Hall, Jakarta, Selasa (10/10).
Padahal, ungkap dia, selisih BPIH disetor dengan biaya riil ini harus ditutup. Di era sebelum BPKH, selisih BPIH ditutup oleh nilai manfaat dana haji, termasuk dana jamaah yang belum berangkat.
Menurutnya, kedepan BPKH tidak lagi akan menerapkan itu karena bank penerima setoran (BPS) BPIH harus membuat akun virtual jamaah. Menurutnya, akun virtual itu akan menampung imbal hasil tiap jamaah secara adil sesuai besar dan jangka waktu tunggu keberangkatan.
Adapun, lanjut dia, tantangan lain adalah fluktuasi nilai tukar valas. Pendapatan haji mayoritasnya dalam rupiah dan hanya 10 persen dalam dolar AS yang berasil dari haji khusus. Sementara 80-90 persen pengeluaran haji menggunakan dolar AS dan rial Saudi.
”Mulai 2018, dana haji disebar sesuai amanah investasi, termasuk pada instrumen di luar sukuk dan perbankan syariah. Untuk itu, BPKH sudah bersiap,” ungkap Yuslam.
Dirinya menyampaikan, bahwa BPKH diberi wewenang mutlak mengelola dana haji. Sementara belanja terkait haji masih di Kementerian Agama (Kemenag). Di satu sisi, BPKH mempunyai amanah untuk meningkatkan efisiensi, maka tantangan lain BPKH adalah koordinasi yang baik dengan Kemenag agar efisiensi bisa dicapai. Sebab di sisi lain, BPKH punya tanggung jawab meningkatkan nilai manfaat.
Ke depan, tren nisbah perbankan syariah dan suku bunga perbankan konvensional akan turun. Perbankan saat ini terlalu likuid. Rasio pembiayaan atau kredit terhadap dana pihak ke tiga turun tidak karuan.
Menurutnya, kondisi semacam ini jarang terjadi, dan BPKH sangat memahami hal tersebut. Oleh karena itu, BPKH berkoordinasi dengan BI dengan harapan bisa membuat dana haji mempunyai imbal hasil tinggi.
Yuslam menyampaikan, bahwa dengan kondisi yang ada, BPKH akhirnya punya target konservatif di 2018. Tapi, bila target itu bisa dibuat lebih tinggi, memungkin bagi BPKH untuk mengoptimalkan imbal hasil. ”Tapi, kalau di awal target BPKH agak datar, itu karena pertimbangkan kondisi,” pungkasnya. .

