Muamalah, sulit dipungkiri, ini istilah memang sudah ditinggalkan. Kita, umat Islam tidak menggunakan istilah muamalah untuk menunjuk tata aturan hubungan antarmanusia saat ini. Misalnya dalam berekonomi. Kita lebih mengenalnya sebagai ekonomi Islam atau ekonomi syariah.
Menjadi rancu jika kemudian, ada kesan, ekonomi syariah mengacu hanya pada keuangan syariah semacam bank syariah, dan sebagainya.
Padahal, sebagai Muslim harusnya kita menyadari, bahwa Allah SWT melalui Rasulullah Saw dan para ulama kemudian, telah memberikan ilmu yang luar biasa, Fikih Muamalah.
Ini adalah pedoman bagaimana manusia mengisi aktivitasnya sehari-hari. Lengkap mulai dari urusan rumah tangga sampai urusan kenegaraan, termasuk ekonomi.
Bersama Ustaz Anto Apriyanto, M.E.I., cendekiawan Muslim muda, mari kita kembali ke Muamalah! Melalui Seri Tarbiyah Mu’amalah. Bukan hanya sekadar perbedaan istilah, juga beimplikasi pada penerapannya. Muamalah maliyah misalnya, cenderung mengembalikan praktik ekonomi syariah kita ke tuntunannya.