Produk halal atau haram kini mudah ditentukan dengan aplikasi halal dari MUI. Jalan setengah tahun, aplikasi ini sudah diunduh lebih dari 4000 pengguna perangkat bergerak.

Identifikasi digunakan dengan pemindaan barcode pada kemasan produk. Jadi, Anda tinggal mengarahkan kamera perangkat bergerak Anda ke barcode sebuah produk. Sistem akan mengecek, apakah produk tersebut memiliki sertifikat halal masih berlaku atau tidak sertifikasinya. Jika memiliki dan masih berlaku, maka produk tersebut adalah produk halal.
Aplikasi produk halal ini adalah inisiatif dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Sebenarnya secara resmi telah diluncurkan pada 11 Januari 2014, berbarengan dengan milad ke-25 tahun LPPOM MUI. Namun aplikasi Pro Halal MUI (untuk Android) baru dapat diakses dari Google Play pada April 2014. Dalam sebulan sejak diluncurkan, aplikasi pengenal produk halal ini telah diunduh ribuan orang.
Berukuran terpasang 2,91 MB, aplikasi Pro Halal MUI masih berversi 1.1. Mendapat empat bintang di Google Play dan 28 Plus One di Google Plus, aplikasi ini tercatat diluncurkan di Google Play pada 2 Februari 2014.
“Sejak diluncurkan pada April 2014, Pro Halal MUI Apss di Android per Mei 2014 berjumlah 4.400-an pengunduh,” kata Kepala LPPOM MUI, Lukmanul Hakim di Jakarta sebagaimana dikutip Antara. Sedangkan untuk Blackberry, aplikasi bernama Halal MUI Apps itu, menurut Lukman telah diunduh 4.249 per Juni 2014.
Jika saat ini masih terpisah, antara yang untuk Android dan Blackberry, Lukman mengatakan pihaknya akan berupa menggabungkannya dalam satu sistem di masa depan. Dengan harapan dapat memudahkan pengenalan aplikasi dari sisi pengguna dan pengelolaan dari sisi pengembang dan penerbitnya.
“Program sedang kami rancang. Mudah-mudahan tahun depan bisa terwujud. Karena program ini kan spesial didukung oleh Blackberry dan Android,” kata Lukman menjelaskan.

Selain dua aplikasi tersebut, LPPOM MUI juga meluncurkan HaLO LPPOM MUI (Halal Learning Online LPPOM MUI). HaLO LPPOM MUI dibuat untuk memudahkan pengguna belajar mengenai sertifikasi produk halal dan sistem jaminan halal melalui internet. Tentu saja materi pembelajaran diberikan oleh LPPOM MUI.

