Dinilai sebagai pembungkaman aspirasi.
Terkait dengan adanya upaya pengadangan aksi damai mahasiswa Universitas Moestopo (Beragama) pada Jumat (1/11), mahasiswa meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Komnas HAM, dan lembaga-lembaga terkait lainnya dapat menyikapi dan menindaklanjuti intimidasi yang didapat mahasiswa Moestopo.
“Mahasiswa Moestopo akan meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Komnas HAM, dan lembaga-lembaga terkait lain untuk menyikapi tindakan premanisme dan intimidasi karena ini adalah pembungkaman aspirasi,” kataArpan, salah satu peserta aksi. Kendati demikian, Arpan menjelaskan bahwa pihaknya sudah sempat bertemu dengan perwakilan kampus untuk menyampaikan aspirasinya meskipun sempat terhalang.
Namun, saat ini dia belum melihat keseriusan dari kampus untuk mengupayakan penyelesaian dari tuntutan yang disampaikannya.
- Asosiasi DPLK dan DPLK Syariah Muamalat Inisiasi Sinergi Ekosistem Syariah bagi Sektor Informal
- Bank Muamalat Sukses Raih Dua Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026
- BCA Syariah dan Istiqlal Halal Center Serahkan Sertifikat Halal untuk 49 UMKM
- CIMB Niaga Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Asian Banking & Finance Awards 2026
“Untuk sampai saat ini dari pihak yayasan atau rektorat belum punya keputusan atau sikap untuk menentukan tuntutan kami. Jadi tuntutan mengenai good university governance itu dapat dipenuhi oleh pihak terkait,”
Respons Kampus
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Universitas Soetopo (Beragama) Maryono Basuki belum dapat memastikan pihak yang melakukan penghadangan unjuk rasa tersebut. Ia mengatakan, mendapat informasi bahwa yang melakukan penghadangan berasal dari alumni universitas tersebut.
“Saya enggak tahu, saya enggak mengerti kejadiannya. Kelihatannya itu, pengamanan kampus itu sendiri. Jadi pengamanan itu tadi dari alumni FISIP yang saya dengar,” katanya.
Ia pun mengatakan, pihak universitas telah melakukan perundingan terkait dengan tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa. Kata dia, Direktur Program Pascasarjana Universitas Moestopo, Paiman Rahardjo telah melakukan pertemuan untuk mempertimbangkan tuntutan tersebut.

