Program Komunitas Usaha Mikro Muamalat Berbasis Masjid (KUM3) yang diinisiasi oleh Baitulmaal Muamalat (BMM) akan memperoleh dukungan pembiayaan sebesar Rp 50 miliar dari Bank Muamalat.

Hendiarto menuturkan pengembangan KUM3 bisa bervariasi dan sangat menantang. Salah satunya yang sedang dikembangkan adalah pendirian minimarket di kawasan masjid bekerjasama dengan Alfamart dan kini prosesnya sedang dalam tahap persiapan teknis. “Jadi seperti Alfamart Syariah atau membentuk co-branding yang berbasis Alfamart. Kalau tadi kami ingin agar kualitas manajemen masjid distandarisasi dengan ISO, maka masjid yang punya kemampuan maanjerial kami dukung dengan program KUM3 dalam bentuk Alfamart,” ujar Hendiarto.
Konsep pendirian Alfamart tersebut, lanjutnya, Bank Muamalat akan mendukung dari sisi keuangan, sedangkan BMM memberikan dukungan pengelolaan. “Sampai pada suatu titik sudah payback dan selesai kewajibannya pada bank, maka akan dihibahkan ke masjid sehingga nantinya akan menjadi sumber dana masjid,” cetus Hendiarto. Baca: Masjid Berpotensi Kembangkan Keuangan Syariah
Ia menambahkan melalui konsep tersebut pihaknya ingin mengembalikan khittah masjid yang merupakan basis kekuatan ekonomi. Hendiarto pun menambahkan kekuatan ekonomi di negara-negara Timur Tengah berpusat di masjid, sementara di daerah seperti Demak maupun Semarang biasanya masjid agung berada di alun-alun, dimana kegiatan ekonomi umat juga turut menyertainya.
“Kami berharap bisa mengembalikan kejayaan masjid di Indonesia melalui program ini dengan kemasan Gerakan Cinta Masjid dan menjadi semangat baru dalam pengelolaan masjid. Kami berharap masjid dapat berperan serta menumbuhkan usaha mikro dan memberdayakan mustahik sekitar masjid,” papar Hendiarto. Baca: Baitulmaal Muamalat Kembali Gencarkan Pemberdayaan Ekonomi via Masjid
Pembiayaan mikro Muamalat mencatat 12 persen dari total portofolio sebesar Rp 41 triliun. Sejak 2006 KUM3 telah tersebar di 26 propinsi dengan melibatkan sekitar 10 ribu anggota, 239 masjid, dan 204 pendamping dengan total dana disalurkan mencapai Rp 10,4 miliar. Peserta KUM3 adalah jamaah masjid yang mengembangkan usaha produktif yang berasal dari dana sosial Bank Muamalat.

