Ekonomi Syariah Solusi Penguatan Ekonomi Rakyat

[sc name="adsensepostbottom"]

Sistem ekonomi berbasis syariah merupakan solusi penguatan ekonomi rakyat.

Ekonomi syariah dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan langkah penguatan dalam sektor ekonomi kerakyatan.Sistem ekonomi syariah berpotensi menumbuhkan semangat berekonomi dimana ekonomi merupakan pilar sebuah peradaban.

Bahkan separuh dari unsur penciptaan manusia merupakan unsur materi dan fisik. Ini yang menjadi modal dasar dalam menjalankan proses perekonomian. Peradaban perekonomian pun telah berjalan pada zaman Nabi Muhammad saw. Beliau adalah seorang “saudagar” yang jadi contoh utama dalam menjalankan bisnis dengan asas-asas syariah.(Baca juga : Bagaimana Potensi Wakaf Produktif di Indonesia ?)

Dimana dengan iman dan takwa kepada ALLAH SWT membawa paradigma baru tentang kehidupan, paradigma kemajuan. Benci akan kemiskinan, benci akan kebodohan, benci akan segala urusan keterbelakangan. Hal yang rasulullah cintai seluruhnya karena keimanannya kepada Allah swt.

Hal tersebut juga terlihat di negeri tercinta kita dimana Islam menjadi keyakinan mayoritas masyarakat Indonesia, Islam telah mewarnai segala bentuk kegiatan masyarakat termasuk kegiatan perekonomian.Dan terdapat banyak wirausaha muslim yang memiliki ketakwaan dan keimanan kepada ALLAH SWT seperti baginda Rasulullah SAW.

Peluang diatas perlu didorong dengan menumbuhkan semangat kemandirian ekonomi. Termasuk semangat untuk mengolah hasil sumber daya alam dengan menerapkan prinsip ekonomi dalam Islam yaitu pasar yang berkeadilan yang nonribawi, nongharar, dan nonkeserakahan.

Di dalam islam mengenal bentuk pemerataan perekonomian, ataupun bisa dikatakan sebagai pemberdayaan masyarakat miskin yang disebut dengan zakat. Adapun distribusi pemerataan harta yang tidak wajib, atau bersifat sukarela disebut sebagai infaq dan sedekah.Dimana menurut matematika Ketuhanan, infaq sedekah bukan mengurangi harta,akan tetapi menambah harta orang yang turut serta dalam kegiatan pemerataan perekonomian, ataupun bisa dikatakan sebagai pemberdayaan masyarakat miskin tersebut.

Dengan sistem pemerataan, ataupun bisa dikatakan sebagai pemberdayaan masyarakat miskin ini (zakat, infaq, sedekah dan wakaf) harta tidak akan bertumpuk di suatu golongan saja. Tapi harta akan terdistribusikan mengalir kepada pihak lain yang membutuhkan. Sehingga akan mengurangi tingkat kesenjangan sosial masyarakat yang saat ini dibahasakan sebagai ‘Gini Rasio’.

Sistem diatas apabila dipadukan dengan pengolahan sumber daya alam yang dilakukan secara lokal akan memiliki nilai ekonomi atau nilai tambah yang lebih tinggi. Dampaknya, adalah penyerapan tenaga kerja dan secara otomatis juga pendapatan masyarakat akan meningkat.

Hal ini telah dilakukan oleh lembaga – lembaga filantropi indonesia seperti Aksi Cepat Tanggap, Dompet Dhuafa, Baznas, Sinergi Foundation, Rumah Zakat, dimana mereka telah melakukan perpaduan antara sistem pemerataan, ataupun bisa dikatakan sebagai pemberdayaan masyarakat miskin ini (zakat, infaq,sedekah dan wakaf) dengan pengolahan sumber daya alam yang dilakukan secara lokal seperti pengolaan Rumah sakit (hasil zakat,infaq,sadaoh & wakaf produktif),rumah pemotongan hewan, pengelolaan kebun wakaf, desa wisata perkebunan wakaf, sarana pendidikan seperti sekolah sd hingga universitas serta tidak lupa pembuatan pabrik-pabrik pengolahan hasil sumber daya alam tersebut.

hal ini dapat meningkatkan tingkat kesejahterahan para petani di indonesia, selain itu dapat menyerap tenaga kerja di lingkungan sekitarnya.