Pemerintah Indonesia kembali berhasil menghimpun dana yang cukup signifikan dari lelang terbaru Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 18/7/2017 di Jakarta.
Pemerintah yang hendak memanfaatkan dana lelang Sukuk Negara tersebut guna memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN, saat lelang Sukuk Negara kali ini berhasil menghimpun dana sebesar Rp 7.120.000.000.000 (Rp 7,120 triliun).
Adapun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dilelang pemerintah adalah Sukuk Negara seri SPNS 05012018, PBS013, PBS014, PBS011 dan PBS012.
Sedangkan teknis pelelangan ketiga seri Sukuk Negara tersebut di atas, dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Lelang Sukuk Negara ini bersifat terbuka (open auction), menggunakan metoda harga beragam (multiple price).
Dana sebesar Rp. 7,120 triliun yang berhasil diserap Pemerintah dari lelang ketiga seri Sukuk Negara diatas, adalah hasil dari total penawaran lelang yang masuk sebesar Rp 15.388.600.000.000 (Rp 15,387 triliun).
Penerbitan Sukuk Negara seri SPNS 05012018 adalah menggunakan akad wakalah. Sementara untuk Sukuk Negara seri PBS013, seri PBS014, seri PBS011, dan PBS012 menggunakan akad ijarah asset to be leased.
Bertindak sebagai penerbit SBSN seri SPNS 05012018, dan seri PBS013, seri PBS014, seri PBS011, seri PBS012 adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk menerbitkan SBSN.

