Gerakan Ekonomi Masyarakat Masjid ala Wakaf Al Azhar

[sc name="adsensepostbottom"]

Wakaf uang yang dihimpun setiap tahunnya tak hanya disalurkan ke sektor pendidikan, tetapi juga ke program pemberdayaan ekonomi. Salah satunya bagi masyarakat yang berada di sekitar masjid.

wakaf al azharDirektur Eksekutif Wakaf Al Azhar, Muhammad Rofiq Lubis, mengatakan dalam penghimpunan dan penyaluran dana wakaf pihaknya juga bekerjasama dengan masjid untuk pemberdayaan ekonomi. Rofiq menyontohkan dana wakaf tunai dapat digulirkan sebagai modal untuk mendirikan warung, minimarket atau toko grosir yang berlokasi di sebelah masjid.

Selain itu, pengurus masjid juga didorong untuk mendirikan Baitul Mal wat Tamwil (BMT). “Hasil dari pengelolaan wakaf tunai bisa pula untuk pemberdayaan ekonomi anggota BMT,” kata Rofiq. Nantinya anggota BMT juga akan memperoleh pelatihan dari Sahabat Wakaf (sebutan relawan Wakaf Al Azhar). Baca Juga: 2015, Wakaf Al Azhar Fokus Pada Tiga Program Utama

Ia mengungkapkan pihaknya sudah memulai sosialisasi program tersebut sejak tahun lalu, sehingga implementasinya bisa dilaksanakan tahun ini. Saat ini kerjasama baru terbatas pada masjid-masjid di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. “Targetnya per hari kami bisa mengajak kerjasama satu masjid. Dengan gerakan ekonomi masyarakat masjid ini diharapkan akan memasyarakatkan wakaf, sehingga masyarakat pun juga akan turut berwakaf,” ujar Rofiq. Baca: Redistribusi Harta Melalui Wakaf Produktif. [su_pullquote align=”right”]“Melalui wakaf tunai pun setiap orang bisa berwakaf karena tak mengharuskan wakif memiliki dana besar untuk berwakaf.” [/su_pullquote]

Ia menambahkan secara umum masyarakat Indonesia cukup memahami wakaf, namun belum terkelola secara profesional seluruhnya. Pemahaman wakaf pun hanya terbatas pada aset seperti masjid dan kuburan. “Jadi masih perlu sosialisasi lagi mengenai wakaf sebagai instrumen investasi yang bagus untuk dunia dan akhirat,” katanya. Melalui wakaf tunai pun setiap orang bisa berwakaf karena tak mengharuskan wakif memiliki dana besar untuk berwakaf.