IHW : Baru 48 Restoran di Indonesia yang Bersertifikasi Halal  

[sc name="adsensepostbottom"]

Angka itu berbanding sangat jauh dari total restoran yang ada di Indonesia, sebanyak 3.081.

Indonesia Halal Watch (IHW) mencatat ada perkembangan signifikan dari sertifikasi halal di Indonesia. Namun demikian, diungkapkan Direktur Eksekutif IHW, Ikhsan Abdullah peningkatan itu masih belum maksimal jika dibandingkan jumlah populasi Muslim di Indonesia.

“IHW  mencatat, baru ada 48 restoran di Indonesia yang telah bersertifikasi halal. Angka ini menurutnya, berbanding sangat jauh dari total restoran yang ada di Indonesia yaitu sebanyak 3.081 restoran,” ujar Ikhsan.

Untuk kosmetika, lanjut dia, IHW mencatat jumlah yang telah terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berjumlah 12.420. Sedangkan yang telah bersertifikasi halal baru sebanyak 326. Sementara itu, obat yang sudah bersertifikasi halal berjumlah 31 dan jamu sebanyak 381 produk.

Untuk produk pangan yang telah terdaftar di BPOM berjumlah 14.027 dan 6.554 produk pangan telah bersertifikasi halal.

Dipaparkan Ikhsan, data statistik produk yang mendapat izin edar BPOM Indonesia pada 2016. Yakni untuk produk makanan dan minuman ada 17.987 (41,1 persen), kosmetika 23.377 (53,3 persen), obat 1.038 (2,4 persen), obat tradisional 2,3 persen, dan suplemen makanan 316 (0,7 persen).

”BPOM juga turut mencatat data terbaru dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI),” ujar Ikhsan.

Adapun ditambahkan Ikhsan, data yang tercatat itu yaitu pada tahun 2012, jumlah perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal ada 626, sertifikasi halal 653 dan produk 19.830. Tahun 2013, ada 2.362 perusahaan, 2.995 sertifikasi halal, dan 80.887 produk.

Sedangkan tahun 2014, terdapat 2.500 perusahaan, 3.058 sertifikasi, dan  95.095 produk. Untuk 2015, tercatat 2.970 perusahaan, sertifikasi sebanyak 3.801, dan 126.013 produk. “Pada 2016 ada 2.776 perusahaan, 3.621 sertifikasi, dan 123.588 produk,” pungkas Ikhsan.