Industri reksa dana syariah Indonesia semakin berkembang dengan mencapai total 64 produk. Berdasar data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai April 2014 nilai aktiva bersih reksa dana syariah mencapai Rp 8,9 triliun, atau 4,32 persen dari keseluruhan industri reksadana.

Direktur IPIM, Ernawan R Salimsyah, mengatakan saat ini pihaknya masih akan fokus membesarkan Reksa Dana Syariah Premier Exchange Trade Fund Jakarta Islamic Index (ETF JII) sebagai satu-satunya instrumen investasi syariah yang dikembangkan IPIM saat ini. Namun, dalam jangka panjang tak menutup kemungkinan pihaknya akan mulai mengembangkan reksa dana syariah.
Saat ini IPIM masih bergerak sendirian dalam memasarkan ETF syariah dan sedang menjajaki kerjasama dengan bank syariah atau asuransi syariah sebagai saluran distribusi alternatif. Dari sisi investor, sebagian besar investor ETF syariah adalah institusi seperti perusahaan asuransi dan dana pensiun sekitar 90 persen, sedangkan sisanya adalah ritel. Agar dapat menjangkau pasar ritel lebih luas, tutur Ernawan, pihaknya mendatangi target investor potensial ke kampus dengan mengadakan kuliah umum, seminar, maupun demonstrasi di tempat umum dan melalui media massa.
Sementara, di tahun ini IPIM pun sedang menyiapkan dua produk baru ETF, yaitu ETF Sri-Kehati dan ETF yang terkait dengan saham keuangan. Head of Product Development and Marketing Communication IPIM, Caterine, mengatakan ETF Sri-Kehati merupakan produk reksadana, dimana acuannya adalah Indeks Sri-Kehati (indeks yang menggambarkan perusahaan-perusahaan yang menguntungkan secara ekonomi dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup). Sementara, produk lainnya adalah ETF finansial, yang kebijakan investasinya minimum 60 persen adalah saham-saham industri keuangan, dan sisanya finance-related. “Rencananya ETF Sri-Kehati akan kami launching pada September dan ETF financial di bulan Oktober,” ungkap Caterine. Saat ini IPIM memiliki 15 produk, yaitu 5 produk ETF dan 10 produk reksadana.
Pada dasarnya ETF adalah reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek. ETF merupakan kumpulan portofolio saham sehingga nasabah tidak perlu mengumpulkan saham secara individu. Reksadana ETF pun tercatat di BEI dan transaksinya bisa berjalan sesuai perkembangan harga saham, jadi nasabah tidak perlu menunggu sampai waktu penutupan pasar. ETF syariah menggunakan indeks acuan dari Jakarta Islamic Index (JII), yaitu sebuah indeks saham syariah yang diterbitkan oleh BEI berisikan 30 saham yang memenuhi kriteria syariah dan telah ditetapkan oleh OJK.
Sebagai informasi, saham yang tergabung dalam Reksa Dana Syariah Premier ETF JII merupakan saham teratas di JII dan akan diinformasikan kepada investor setiap harinya. Melalui ETF syariah, investor akan memiliki 30 saham syariah unggulan yang ada dalam JII hanya dalam satu klik. Transaksi portofolio produk ETF ini juga terjaga karena daftar portofolio diunggah ke website BEI dan IPIM setiap hari bursa, sehingga investor dapat mengetahui keseluruhan isi portofolio ETF dan meningkatkan akurasi pengelolaan portofolio milik investor secara keseluruhan. Kebijakan investasi syariah pada produk Reksa Dana Syariah Premier ETF JII adalah 80-100 persen ditempatkan pada efek syariah bersifat ekuitas yang berasal dari kumpulan Efek yang terdaftar pada JII, dan 0% – 20% pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 tahun dan/atau deposito syariah.
Yang ingin tahu lebih lanjut mengenai perbedaan ETF dengan Reksadana Indeks, bisa klik disini!

