Agar penyelanggaraan jaminan produk halal di tanah air bisa didukung oleh masyarakat dan industri, maka BPJH perlu membuat road map. Ini sangat penting agar program jaminan produk halal ini bisa berjalan dengan efektif dan optimal.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch – Ikhsan Abdullah dalam seminar bertajuk “Menyambut Hadirnya BPJPH dan Babak Baru Sertifrikasi Halal” di Kampus UI, Salemba, Jakarta, (16/8/2017).
“Langkah-langkah konkret BPJPH dalam melaksanakan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal perlu dibuat Road Map atau peta jalan agar mendapatkan dukungan Masyarakat dan Dunia Usaha,” ungkap Ikhsan dalam kesempatan tersebut.
Menurut Ikhsan, kehadiran BPJPH dalam sistem Sertifikasi Halal terhadap semua produk, baik makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika, produk rekayasa genetika dan barang gunaan harus dapat menjamin kesederhanaan dalam persyaratannya, kemudahan dan biaya yang ringan, serta kepastian waktu agar dapat mendorong daya saing Industri dalam negeri dan UMKM
- CIMB Niaga Business Summit 2026 Usung Vision Made Possible Dukung Perusahaan Indonesia Tumbuh Berkelanjutan
- Prudential Syariah Luncurkan Asuransi Jiwa PRUCare 360 Syariah
- Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak Signifikan, Tembus Rp1,9 Triliun
- BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat
“Memasuki babak baru Sertifikasi Halal, dari LPPOM MUI ke BPJPH, sangat diperlukan edukasi yang serius bagi pelaku usaha, khususnya UKM,” tegas Ikhsan.
Hal ini, lanjut Ikhsan, agar mereka (para pengusaha UKM) bisa memperoleh manfaat dari hadirnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
“Dengan kemudahan dan kepastian sesuai dengan prinsip perlindungan, keadilan, kepastian, akuntabilitas dan transparansi, efektifitas, efisiensi dan profesionalitas,” Demikian Ikhsan Abdullah, Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch.

