Hari Raya Idul Qurban sudah di depan mata. Umat Muslim di seluruh dunia dan juga di tanah air bersiap-siap berbondong-bondong menyiapkan diri untuk memaksimalkan ibadah qurbannya. Salah satu diantaranya adalah dengan menyiapkan hewan qurban yang akan disalurkan kepada mereka yang berhak.

Seperti diungkapkan Ustadz H. Nur S Buchori, bahwa dalam memilh hewan untuk ibadah qurban ada syarat-syaratnya. “Memilih hewan qurban tidak boleh sembarangan. Ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi, agar ibadah qurban kita bisa diterima,” jelas Nur S Buchory kepada MySharing akhir pekan lalu di Bekasi, Jawa Barat.
Berikut syarat-syarat hewan qurban seperti dipaparkan Nur S Buchori.
- Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Poin Haji Berkah Tahap 3
- BSI Resmi Naik Kelas Sebagai Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel
- BCA Syariah Luncurkan BSya Digital Membership Card Ivan Gunawan Prive dan Mandjha
- CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO
Pertama, hewan qurban adalah harus berupa binatang ternak, dan bukan binatang dari kategori lainnya. Dan binatang ternak untuk ibadah qurban itu sendiri juga spesifik, yaitu harus berupa domba, kambing, sapi maupun unta. Jadi tidak diperkenankan umat Muslim menyembelih binatang ternak selain hewan yang telah disebutkan di atas untuk ibadah qurban, meskipun harganya lebih mahal sekalipun.
Kedua, hewan qurban tersebut harus sehat dan tidak cacat. Jadi meskipun pequrban sudah membawa binatang ternak yang sesuai dengan persyaratan hewan qurban, namun kalau binatang tersebut sakit, atau juga cacat, maka jatuhnya akan menjadi tak memenuhi persyaratan. Kemudian bentuk sakit atau cacat yang tidak boleh terdapat pada hewan qurban adalah; buta sebelah yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya dan kurus yang tidak bersumsum.
Ketiga, hewan qurban tersebut harus cukup umurnya. Karena kalau umat Muslim menyediakan hewan qurban yang belum cukup umur, maka ibadah qurbannya menjadi tidak terpenuhi. Usia cukup untuk domba disebut dengan jadza’ah, sementara usia cukup untuk unta disebut dengan musinnah. Untuk bisa mengetahui dengan tepat terpenuhinya usia cukup bagi hewan qurban, maka pequrban saat sedang memilih hewan qurban, sebaiknya mengajak kerabat yang paham terhadap usia hewan yang telah memenuhi syarat.
Jadi, kalau kamu sekarang mulai bersiap-siap hendak membeli hewan qurban, maka telitilah didalam memilih, agar hewan qurban yang kamu beli itu memenuhi persyaratan ibadah qurban. Jangan sampai kamu salah beli, sehingga ibadah kamu menjadi tidak sah, atau ibadah kamu menjadi tidak diterima oleh Allah SWT.

