Indonesia akan menjadi tuan rumah Islamic Investment Infrastructure Bank, yang berskala global dengan pendekatan berbasis syariah. Entitas ini diharapkan dapat meningkatkan aset pasar keuangan syariah di Indonesia.

Rifki menyebutkan, Bank Infrastruktur berbasis syariah tersebut merupakan entitas patungan antara Islamic Development Bank (IDB) dan Kementerian Keuangan. “Pada 2016 akan terbentuk Islamic Investment Infrastructur Bank, untuk spesifikasinya IDB yang menentukan,” kata Rifki, usai Seminar Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI):Integrasi Keuangan Syariah Menuju Stabilitas Keuangan dan Pembangunan Berkelanjutan, di Jakarta, Selasa (14/4). Baca: Pemerintah Upayakan Indonesia Jadi Host Islamic Investment Infrastructure Bank
Pihak IDB, lanjutnya, sempat menyatakan akan menyetorkan dana senilai US$1 miliar untuk lembaga tersebut. Sementara Kementerian Keuangan masih mengkaji besaran dana yang bakal disuntik untuk entitas syariah tersebut.
Lebih jauh ia menjelaskan, Islamic Investment Infrastructure Bank ini nantinya akan dibentuk multinational bank karena bakal membiayai proyek-proyek infrastruktur di seluruh negara Muslim di dunia. Entitas ini akan menghimpun dana dari investor untuk membeli project sukuk yang diterbitkan pemerintah. ”Markasnya di Indonesia, tapi saham mayoritasnya akan dimiliki oleh IDB,” tegasnya.
Pembentukan entitas berbasis syariah juga diprediksi akan mempercepat target regulator agar aset industri syariah di Indonesia meningkat. Rifki menuturkan, dalam jangka panjang akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah. Bank sentral juga menargetkan setidaknya menjadikan 30 persen aset industri perbankan di Indonesia akan menggunakan prinsip syariah.
Optimisme tersebut, menurutnya, juga disumbangkan untuk pembentukan International Working Group on Zakat Core Principles dan Mega Bank Syariah.

