Komitmen Korea Selatan mengakomodasi kebutuhan umat muslim dunia ditunjukkan dengan menyiapkan tempat penyembelihan hewan berdasar standar halal.
Menteri Pertanian, Pangan dan Urusan P
Di awal Maret 2015 Presiden Park telah melakukan kunjungan ke negara-negara Timur Tengah dan menandatangani nota kesepahaman mengenai kerjasama produk pangan halal antara Korea Selatan dan Uni Emirat Arab. Pendirian tempat penyembelihan hewan dengan standar halal merupakan salah satu langkah tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut. Baca: Korsel Miliki Agensi Makanan Halal
Lee menambahkan salah satu tindak lanjut lainnya adalah dengan membentuk satuan kerja untuk pangan halal dengan dukungan dari Korea Food Research Institute, serta menandatangani nota kesepahaman tripartit antara Kementerian Pertanian, Pangan dan Urusan Pedesaan Korea Selatan, Korea Food Research Institute, dan Federasi Muslim Korea untuk mengembangkan industri pangan halal di negara tersebut.
- CIMB Niaga Syariah Perluas Akses Layanan Perbankan Syariah di Bogor, Resmikan Digital Branch
- CIMB Niaga Syariah Luncurkan Program Jumat Baik, Perkuat Komitmen Melangkah Sesuai Kaidah
- Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Volume Transaksi Ziswaf 24,75% via Muamalat DIN
- BSI Fest Ramadan 2026 Digelar di 9 Kota Besar, Tawarkan Diskon Umroh
“Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman kami tidak hanya membentuk satuan kerja untuk mendorong ekspor pangan halal, namun juga akan membuka kantor cabang Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corp di Dubai,” ujar Lee. Baca Juga: Sofyan Hotel dan Halal Korea Inc Garap Pasar Makanan Halal Indonesia
Tim satuan kerja juga akan menganalisis standar kriteria sertifikasi halal di Uni Emirat Arab, Indonesia, dan negara mayoritas muslim lainnya, serta membuat panduan produksi dan pengembangan pangan halal. Sedangkan, Federasi Muslim Korea akan membantu mengembangkan panduan halal dengan menyediakan informasi tambahan terkait pangan halal.

