Dengan layanan aplikasi sistem pemnayaran DOKU akan memberikan fasilitas baru dalam membayar zakat melalui daring.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DOKU resmi bekerjasama dengan layanan zakat, infak, dan sedekah secara daring. Kerjasama Layanan Pembayaran Online antara BAZNAS dan DUKO dilakukan di kantor BAZNAS, Jakarta, pada Jumat (23/3).
Dengan perangkat teknologi, program ini akan lebih memudahkan para muzakki untuk menunaikan zakat dengan praktis kapanpun dan dimanapun.
Chief Marketing Officer DOKU Himelda Renaut mengatakan, pihaknya sangat antusias atas kerja sama DOKU dengan BAZNAS. “Mudah-mudahan dengan dibukanya akses donasi melalui internet banking Bank Muamalat, akan lebih memudahkan para muzakki yang hendak menyalurkan donasinya,” kata Himelda dalam rilisnya yang diterima MySharing, Senin (27/3).
Melalui layanan DOKU, lanjut Himelda, memberi tambahan layanan kemudahan sekaligus memperluas jangkauan pasar. DOKU memiliki fasilitas layanan one stop shoping termasuk untuk keperluaan membayar zakat. Dengan jumlah pengguna DOKU 1,5 juta orang dengan rata-rata empat transaksi per bulan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat.
Direktur BAZNAS Arifin Purwakananta mengatakan, layanan pembayaran online melalui DOKU ini untuk memenuhi kebutuhan layanan digital dalam menunaikan zakat yang semakin besar.
Baznas dengan layanan aplikasi sistem pembayaran daring Doku akan memberikan fasilitas baru dalam membayar zakat melalui fasilitas daring. “Baznas ingin masyarakat mudah membayar zakatnya melalui badan atau lembaga zakat yang ada. Kami mempunyai cita-cita untuk membantu LAZ, dan melayani zakat masyarakat Indonesia,” ujar Arifin.
Pada tahun 2016, jumlah penghimpun zakat Indonesia melalui organisasi pengelola zakat disinyalir masih rendah, yakni Rp 5 triliun. Jumlah itu hanya satu perse dari potensi zakat di Indonesia. Oleh karena itu, kata Arifin, BAZNAS terus berupaya meningkatkan layanan kemudahan bagi masyarakat untuk berzakat.

