Lelang Perdana Sukuk, Pemerintah Serap Rp 6 Triliun

Pada lelang perdana surat berharga syariah negara (SBSN) tahun ini, pemerintah memperoleh dana segar sejumlah Rp 6,87 triliun. Total penawaran yang masuk pun mencapai Rp 13,7 triliun.

Bonos_SukukDalam siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Selasa (13/1), jumlah penawaran tertinggi yang masuk adalah untuk SBSN seri SPN-S 14072015 dengan Rp 5,6 triliun, diikuti oleh PBS008 Rp 5,19 triliun, PBS006 Rp 1,7 triliun dan PBS007 Rp 1,2 triliun. Namun, pemerintah tidak menyerap seluruh penawaran SBSN yang masuk.

Dalam lelang pertama di tahun ini, pemerintah menyerap SBSN seri SPN-S 14072015 sebanyak Rp 500 miliar, PBS006 sebesar Rp 1 triliun, PBS007 Rp 1,1 triliun dan PBS008 Rp 4,1 triliun. Total jenderal, pemerintah menghimpun dana sebesar Rp 6,87 triliun, melebihi target indikatif lelang yang ditetapkan sebesar Rp 2 triliun. Baca: Pemerintah Targetkan Kontribusi Sukuk 18,3 Persen

Tingkat imbalan yang ditetapkan pun sebesar 8,25 persen untuk PBS006 yang bertenor lima tahun, sementara tingkat imbalan PBS007 bertenor 25 tahun adalah 9 persen dan tingkat imbalan PBS008 dengan tenor satu tahun adalah sebesar 7 persen. Sedangkan, tingkat imbalan SPN-S 14072015 adalah diskonto.

Lelang sukuk berbasis proyek (project based sukuk) dilakukan untuk mempercepat pengembangan infrastruktur, peningkatan layanan publik dan pemberdayaan industri lokal. Di tahun ini pemerintah berencana melakukan lelang reguler sebanyak 22 kali yang dilakukan rata-rata dua kali dalam sebulan. Baca Juga: Netizen Mulai Tanya Sukuk Ritel

Khusus untuk lelang, pemerintah akan menerbitkan seri sukuk baru dan reopening seri lama untuk sukuk berbasis proyek bertenor jangka menengah dan panjang. Lelang surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan penerbitan sukuk bermetode private placement juga akan dilakukan sebagai instrumen pembiayaan untuk memenuhi target APBN 2015.