Lelang Sukuk Negara Terbaru, Pemerintah Serap Dana Rp 7 Triliun!

[sc name="adsensepostbottom"]

Pemerintah kembali berhasil menghimpun dana yang cukup signifikan dalam Lelang terbaru Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada pekan lalu di Jakarta.

Pemerintah yang hendak memanfaatkan dana lelang Sukuk Negara tersebut guna memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN, saat lelang Sukuk Negara kali ini berhasil menghimpun dana sebesar Rp 7 triliun.

Adapun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dilelang pemerintah adalah Sukuk Negara seri SPNS13032018 (reopening), PBS013 (reopening), PBS014 (reopening), PBS011 (reopening) dan PBS012 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia. Sedangkan teknis pelelangan ketiga seri Sukuk Negara tersebut di atas, dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).

Lelang Sukuk Negara kali ini juga bersifat terbuka (open auction), menggunakan metoda harga beragam (multiple price).
Dana sebesar Rp. 7 triliun yang berhasil diserap Pemerintah dari lelang ketiga seri Sukuk Negara diatas, adalah hasil dari total penawaran yang masuk sebesar Rp26.400.600.000.000.

Penerbitan Sukuk Negara seri SPNS13032018 adalah menggunakan akad wakalah. Sementara untuk Sukuk Negara PBS013, PBS014, PBS011 (reopening), dan PBS012 menggunakan akad ijarah asset to be leased.

Bertindak sebagai penerbit SBSN seri-seri tersebut di atas adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk menerbitkan SBSN.