Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengelar pelatihan Rapid and Reliable Porcine DNA Detection using LAMP Assay, di Gedung Global Halal Centre (GHC) di Bogor,Rabu (7/1).

Dihadapan peserta pelatihan, Direktur LPPOM MUI, Ir Sumunar Jati menyatakan, salah satu penerapan prinsip sertifikasi halal adalah otentifikasi. Dalam pendekatan ilmiah suatu produk harus benar-benar dipastikan tidak tercemar oleh kandungan haram, baik itu babi ataupun turunannya, khamar maupun bangkai meskipun suatu produk tersebut sudah berubah baik.
“Pelatihan ini diharapkan menjadi jawaban atas tantangan bagi para penelitian untuk memastikan prinsip otentifikasi dengan melakukan analisis terhadap suatu produk dengan metodologi yang cepat dan akurat,” kata Sumunar, dalam rilisnya yang diterima MySharing, Kamis (8/1).
Sementara Kepala Bidang Pengkajian LPPOM MUI, Prof Dr Ir. HJ. Purwatiningsing, M.S, mengatakan, bahwa acara pelatihan ini untuk memperkenalkan suatu metode baru dalam pengujian kontaminasi bahan baku non-halal dengan metode LAMP (Loop-mediated Isothermal Amplification).
LAMP ini merupakan suatu metode amplifikasi DNA yang menggabungkan dua konsep PCR dan elektroferesis yang dikerjakan secara bersamaan. “Dalam penggunaannya, alat yang berasal dari Jepang ini dapat mendeteksi kontaminasi halal dalam waktu cuma 60 menit,” kata Purwatiningsih.
Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa dalam cara kerjanya, alat ini terbagi menjadi dua bagian. DNA akan diperbanyak dengan reaksi LAMP, jenis reagen yang digunakan akan menentukan jenis spesies target. Kemudian, DNA yang terbentuk dideteksi dengan sistem elektroforesis hasil pengujian akan berbentuk menjadi pita tenang.
Pelatihan yang diikuti 50 peserta ini bekerjasama dengan perusahaan Jepang.Umumnya, peserta adalah peneliti, akademisi, mahasiswa, perguruan tinggi, instansi pemerintah, perusahaan, dan balai-balai pelatihan.

