LPPOM MUI : Surat Permintaan Bantuan ke Perusahaan untuk Halaqah Nasional adalah Palsu

[sc name="adsensepostbottom"]

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) tidak pernah memiliki program atau menyelenggarakan Halaqah Nasional.

Menanggapi beredarnya surat yang dikirimkan ke sejumlah perusahaan dengan mengatasnamakan LPPOM MUI dan mencatut nama Direkturnya, Dr Ir Lukmanul Hakim.  LPPOM MUI  menegaskan bahwa surat itu palsu alias hoaks. LPPOM MUI mengetahui, salah satu surat permintaan bantuan tersebut dialamatkan kepada PT Mustika Ratu

Lukman menegaskan, bahwa,  LPPOM MUI tidak pernah memiliki program kerja atau bermaksud menyelenggarakan acara Halaqah Nasional, baik yang diselenggarakan sendiri maupun bekerja sama dengan lembaga atau instansi lain, karena tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi LPPOM MUI sebagai lembaga halal.

“Beredarnya surat permohonan bantuan untuk kegiatan Halaqah Nasional pada 23 – 24 November 2017 di Jakarta, yang ditandatangani oleh Sdr Dahri Firmansyah yang mengaku sebagai Ketua Panitia, Sdri Karinawati yang mengaku sebagai Sekretaris dan seolah-olah mendapatkan persetujuan dari saya (Dr Ir Lukmanul Hakim, MSi) selaku Direktur LPPOM MUI, adalah PALSU,”  kata Lukman dalam surat keterangan resminya yang diterima MySharing, Rabu (22/11) malam.

Terkait surat permintaan bantuan tersebut, Lukman menjelaskan, meskipun menggunakan Kop Surat LPPOM MUI dan tanda tangan dirinya serta paraf dari Wakil Direktur LPPOM MUI, yang diduga dilakukan dengan melakukan pemindaian dari surat asli, secara anatomis surat bertanggal 22 November 2017 itu dapat dipastikan palsu, karena tidak sesuai dengan standar surat menyurat yang berlaku di LPPOM MUI.

Sementara terkait nama Dahri Firmansyah dan Karinawati, Lukman menyatakan, dalam catatan administrasi Kepegawaian LPPOM MUI maupun MUI, dua nama tersebut tidak tercatat sebagai karyawan atau staf baik bersifat tetap maupun karyawan lepas.

Lukman menambahkan, pelaku penipuan/pemalsuan juga mencatut nama Sekjen MUI Dr. H. Anwar Abbas dan menggunakan email anwarabbas.sekjenmui@gmail.com untuk mengesankan seolah-olah surat yang mereka kirimkan ke sejumlah perusahaan adalah asli, padahal sebenarnya merupakan pemalsuan/penipuan.

“Berkaitan dengan hal tersebut, LPPOM MUI sedang mempertimbangkan untuk menempuh langah-langkah hukum terhadap pelaku pemalsuan tersebut,” tandasnya.

Kepada pihak perusahaan diimbau untuk senantiasa berhati-hati dalam menyikapi adanya surat-surat yang mengatasnamakan LPPOM MUI, agar terhindar dari praktik penipuan. Dengan cara melakukan konfirmasi ke LPPOM MUI melalui bagian Informasi LPPOM MUI 0251-8358748 atau melalui Call Center 14056.