Mahasiswa Pilar Penguatan LPPOM MUI

[sc name="adsensepostbottom"]

Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang auditor halal sangat dibutuhkan. Untuk mewujudkan kompetensi profesi ini, LPPOM MUI senantiasa memberikan pelatihan calon auditor kepada mahasiswa yang diyakini sebagai empat pilar penguatan.

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim.
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim.

Direktur Lembaga Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengatakan, perdagangan halal dunia terus berkembang, dan produk pangan halal tidak hanya dikonsumsi oleh kaum Muslim, tetapi juga oleh seluruh umat manusia.

“Halal product is not only for Muslim consumptions but for human consumptions. Artinya perdagangan halal semakin besar dan berpotensi pasar besar. Oleh karena itu sangat tidak mungkin kita bisa menghindari, yang harus dilakukan adalah memanfaatkan peluang tersebut,” kata Lukman kepada MySharing, usai pemberian sertifikasi Halal MUI kepada Starbucks Coffee Indonesia, di Botani Square Bogor, belum lama ini.

Ia menegaskan,  dari kondisi seperti itu, kebanyakan perusahaan tidak hanya melihat halal sebagai sertifikasi semata, namun sudah menjadi aktivitas sehari-sehari. Sehingga mendorong perubahan pola pikir tata cara produksi menjadi “Halal Food is Quality Food”, yang sudah lumrah terjadi sekarang ini. Sehingga kebutuhan akan SDM di bidang halal sangat dibutuhkan, khususnya Auditor Halal Internal (AHI).

Kebutuhan AHI pada suatu perusahaan dimulai dari top manajemen sampai ke bawah. Oleh karenanya, LPPOM MUI membangun sinergi dengan beberapa perguruan tinggi untuk mengadakan pelatihan calon auditor. LPPOM MUI sendiri telah bekerjasama dengan Universitas Djuanda Bogor, Universitas Muhammadiyah  Prof DR Hamka (UHAMKA) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. “Pelatihan ini bertujuan untuk pembekali para lulusan perguruan tinggi agar mempunyai kompetensi unggulan yang berbeda dengan bidang pangan pada umumnya, yaitu kerja sebagai Auditor Halal Internal (AHI) suatu perusahaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa pelatihan calon auditor ini merupakan salah satu bagian dari empat pilar penguatan LPPOM MUI sebagai lembaga sertifikasi halal di Indonesia, yaitu penguatan Sumber Daya Manusia. Empat pilar tersebut antara lain penguatan kelembagaan, penguatan sistem sertifikasi halal, penguatan standar sertifikasi halal dan juga penguatan SDM.