Mandiri Utama Finance Luncurkan Pembiayaan Syariah MUFSyariah

[sc name="adsensepostbottom"]

Mandiri Utama Finance (MUF) hari ini di Jakarta (18/9) meluncurkan produk MUFSyariah yang merupakan produk pembiayaan otomotif berbasis syariah.

Stanley Setia Atmadja, Direktur Utama MUF menyampaikan. bahwa hadirnya produk MUFSyariah ini diharapkan dapat menjadi solusi pembiayaan yang penuh berkah bagi masyarakat  Indonesia.

“Melalui produk MUFSyariah ini, kami berharap dapat memberi kemudahan bagi masyarakat muslim Indonesia pada khususnya, untuk memiliki kendaraan impian sesuai dengan prinsip dan tuntunan agama,”, ucap Stanley Setia Atmadja di momen peluncuran tersebut.

Menurut Stanley, melalui produk MUFSyariah ini, MUF menjadi satu-satunya perusahaan pembiayaan BUMN di Indonesia yang telah siap memasarkan produk pembiayaan otomotif berbasis Syariah.

Adapun latar belakang dikeluarkannya pembiayaan syariah MUFSyariah ini adalah, karena selama tahun 2018, pasar otomotif Indonesia terus bertumbuh secara stabil, sehingga memberi peluang yang sangat besar bagi pembiayaan otomotif. Disisi lain, minat masyarakat Indonesia terhadap pembiayaan yang berbasis syariah juga semakin tinggi.

Sementara itu, menurut Prof Dr. Yunahar Ilyas, Lc.,M.Ag,  Ketua Dewan Pengawas Syariah MUF, semua aspek dalam pembiayaan MUFSyariah diawasi dan didampingi oleh Dewan Pengawas Syariah yang telah direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI).

“Kami memastikan bahwa semua unsur pembiayaan sesuai dengan prinsip Islam dan mendorong masyarakat Indonesia untuk tidak ragu menggunakan produk pembiayaan MUFSyariah,” ujar Prof Dr. Yunahar Ilyas, Lc.,M.Ag.

Dijelaskannya  secara lebih rinci, bahwa produk MUFSyariah menggunakan akad murabahah, yaitu akad jual beli yang bebas riba. Melalui skema ini, MUFSyariah akan menegaskan harga beli atau harga perolehan kepada konsumen, serta margin sebagai keuntungan MUFSyariah.

Selanjutnya konsumen melakukan pembayaran secara angsuran sesuai jangka waktu yang telah disepakati. Disamping itu, MUFSyariah juga memberikan beberapa keuntungan lain bagi nasabah antara lain pilihan jenis kendaraan yang beragam (mobil baru dan motor baru), tenor pembiayaan sampai dengan 5 tahun dan proses yang mudah serta cepat.

Ditahun 2018 ini, MUFSyariah telah siap di 8 kota kantor cabang MUF yang telah mendapatkan ijin resmi pembiayaan syariah dari OJK, yaitu Jakarta Duren Tiga, Tangerang, Subang, Magelang, Kediri, Gresik, Surabaya, dan Pekanbaru.

Selanjutnya MUF akan memperluas ke seluruh kantor cabang yang berjumlah 111 di seluruh Indonesia. Nasabah dapat mengunjungi kantor cabang MUF ataupun melalui diler mobil dan motor rekanan MUF di kota-kota tersebut.