Mengonsumsi produk halal merupakan tuntutan agama yang harus dipenuhi dan tidak boleh dilanggar.
MUI sangat berhati-hati urusan halal ini. ”Kita tidak boleh halal 80 persen, itu tidak halal namanya. Halal 90 persen pun tidak bisa itu.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin mengatakan, bahwa peringatan Milad ke-28 LPPOM MUI bukan sekadar seremoni. Namun sebagai ajang intropeksi diri sekaligus mendengarkan laporan tentang perjalanan LPPOM MUI dalam beberapa tahun terakhir ini.
”Dalam usianya yang ke 28 tahun, LPPOM MUI dengan segala kelebihan dan kekurangan telah mampu menunjukkan kinerja sebagai lembaga halal yang diakui seluruh dunia,” ujar Ma’rud pada Tasyakuran Milad ke-28 LPPOM MUI, di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (25/1).
Ma’ruf menilai keberadaan LPPOM semakin penting dalam rangka menguatkan daya saing produk nasional. Apalagi menurutnya, sebagai negara dengan jumlah populasi Muslim mencapai lebih 200 juta jiwa, masalah halal dan haram di Indonesia menjadi suatu yang sangat penting. Karena mengonsumsi sesuatu yang halal merupakan tuntutan agama yang harus dipenuhi dan tidak boleh dilanggar.
Oleh kerana itu, menurut Ma’ruf, sertifikasi halal adalah sebuah produk yang dipandang sangat penting bagi umat Muslim. Di sisi lain bagi para pelaku usaha, sertifikasi halal juga menjadi nilai tambah dalam memenuhi tuntutan konsumen. Sehingga peran dan keberadaan LPPOM MUI semakin dibutuhkan seiring dengan tumbuhnya pemasaran makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetika.
Jadi masalah sertifikasi halal ini punya dua fungsi, yaitu melindungi umat dan memenuhi layanan bagi masyarakat dalam penguatan kebutuhan akan produk halal. MUI melakukan perlindungan umat dari hal-hal yang merusak, menyesatkan baik akidah, cara berpikir, dan gerakan menyimpang.
Lebih lanjut Ma’ruf menjelaskan, masalah halal ini memang paradigmanya adalah pengambil yang paling hati-hati dan juga keluar dari adanya khilaf. Khilaf artinya ada perbedaan pendapat. Oleh karena itu, MUI sangat berhati-hati urusan halal ini. ”Kita tidak boleh halal 80 persen, itu tidak halal namanya. Halal 90 persen pun tidak bisa itu. Kalau halal ya halal 100 persen,” tegas Ma’ruf disambut tepuk tangan yang hadir.
Karena jelas Ma’ruf, masalah halal dan haram itu jelas. Di antara bahan dan barang yang diragukan dan menyangsingkan. Siapa yang jatuh di dalam masalah yang subhat, berarti dia adalah haram.
[bctt tweet=”MUI: Masalah halal-haram itu jelas!” username=”my_sharing”]
”Sertifikasi halal itu adalah mengaransi kehalalan suatu produk. Jadi berat sekali menjamin puluhan, ratusan dan bahkan jutaan orang yang mengonsumsi makanan, minuman, obat dan memakai kosmetika. MUI menjamin semua itu,” pungkas Ma’ruf.

