Foto: Tech In Asia.

Mau Modal Bebas Riba? Tumbuhkan Usahamu Bersama Indves!

[sc name="adsensepostbottom"]

Indves merupakan platform urun dana yang menghubungkan UMKM dan investor dengan menggunakan akad syariah.

Platform urun dana (crowdfunding) syariah hadir di Indonesia. Indves, namanya. Fokus utama dari start up ini adalah menjembatani antara kebutuhan permodalan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan investor. Melalui platform ini diharapkan memudahkan UMKM di Indonesia untuk mendapatkan modal guna memulai atau mengembangkan usaha bisnis.

Ide tersebut bermula dari sebuah ruang kelas di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Ekonomi Syariah Universitas Indonesia. Sejumlah mahasiswa UI semester 7 resah melihat industri keuangan syariah Indonesia yang belum maksimal dan optimal dalam melayani masyarakat.

Founder and Business Development Indves Dikry Paren mengisahkan, berawal dari mendapatkan materi keuangan syariah di bangku kuliah, ia menyadari pelayanan akses lembaga jasa keuangan syariah masih terbatas. “Riba masih terus berjalan,” tukasnya.

Akhirnya timbul inisiatif. Dengan menggandeng mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer UI, ia bersama dengan beberapa temannya membuat fintech (financial technology/teknologi keuangan), yang bisa dilakukan oleh anak muda. “Tadinya bermimpi punya bank, tapi modalnya sangat besar. Akhirnya saya membuat Indves,” papar Dikry.

Indves pun resmi meluncur pada 4 Januari 2016. Yang menarik, dalam platform tersebut kerjasama antara UMKM dengan investor dilakukan dengan akad syariah. “Akadnya itu kita benar-benar instrumen seimbang, seperti musyarakah, mudharabah, investasi terikat, sama yang murabahah untuk pembayaran aset,” katanya.

Untuk akad bagi hasil, lanjut dia, tentu akan tergantung pada kesepakatan antara UMKM dengan investor. “Bagi hasil itu berdasarkan UMKM, bonusnya berapa dan adilnya berapa untuk UMKM dan investor. Tapi bagi hasil ini tidak kemudian return-nya segitu saja. Ada expected return,” ujar Dikry.

Dikry menegaskan, karena berbasis akad bagi hasil, pihaknya fleksibel melihat term and condition keuangan UMKM. Bagi hasil investor pun dihitung sesuai porsi dana investasi mereka. “Kalau melihat kondisi riil, kami melihat UMKM. Karena syariah, kami melihat kondisi UMKM seperti apa. Kalau kondisi sedang turun, pembagian return turun, kalau sedang tinggi, ya (return) tinggi,” ungkapnya.

Sementara, ketika ditanyai mengenai kendala yang dihadapi, ia mengutarakan sejauh ini kendala permodalan untuk operasional masih bisa ditangani dengan baik. “Kendala eksternal lebih kepada regulasi yang sedang digarap oleh OJK. Selebihnya so far bisa ditangani lebih baik. Kami pelan-pelan saja,” cetus Dikry.

Setidaknya saat ini sudah ada ratusan investor Indonesia yang bergabung dalam Indves dan tujuh UMKM yang didanai. Dikry pun berharap Indves akan dapat mendanai UMKM dengan akad syariah di seluruh Indonesia dan bisa bermanfaat untuk umat Islam secara umum.

“Sebenarnya saya mau Indves menjadi institusi keuangan yang setara dengan bank. Tidak tertutup kemungkinan kami bisa berkolaborasi dengan bank juga. Kami ingin ini menjadi sangat besar, sehingga akhirnya bisa memberikan dampak akses keuangan yang bebas riba,” pungkasnya.