OJK Perluas Cakupan Produk Perusahaan Pembiayaan

[sc name="adsensepostbottom"]

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas cakupan kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan oleh perusahaan pembiayaan, baik perusahaan pembiayaan konvensional maupun syariah. Langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengakses pembiayaan.

ojkKepala Eksekutif Pengawas Institusi Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani, mengatakan pada umumnya perusahaan pembiayaan membiayai hal yang bersifat konsumtif seperti kredit motor atau barang elektronik. Namun, sebenarnya ada pula perusahaan pembiayaan yang telah memberikan pembiayaan modal kerja untuk usaha dengan agunan kredit motor. Oleh karena itu, OJK kini memperluas cakupan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan ke arah yang lebih produktif.

Firdaus menyontohkan cakupan usahanya adalah pembiayaan investasi untuk pengadaan barang modal atau jasa untuk aktivitas usaha investasi, rehabilitas, ekspansi, atau relokasi tempat usaha. Jangka waktu pembiayaan investasi ini diatas dua tahun. Sementara, untuk pembiayaan modal kerja yang habis dalam jangka waktu satu tahun, maksimal pembiayaannya dua tahun. Baca Juga: Alternatif Pembiayaan Bagi Industri Halal

“Selain itu, ada lagi kegiatan yang kita bilang non pembiayaan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang, seperti menjual asuransi mikro atau reksadana. Perusahaan pembiayaan bisa dapat pendapatan berbasis upah dari sana, selain ini juga bagian dari keuangan inklusif,” ujar Firdaus.

Ia mengakui alasan OJK memperluas kegiatan usaha perusahaan pembiayaan adalah ingin memperbanyak sumber pembiayaan bagi masyarakat. Selama ini pembiayaan terutama berasal dari perbankan, tetapi sebenarnya ada wilayah dimana masyarakat bawah tidak bisa masuk ke bank karena persyaratan yang ketat. Baca: Akses Keuangan Masyarakat Rendah, OJK Kenalkan Laku Pandai

Firdaus menuturkan pihaknya melihat ada kebutuhan masyarakat untuk pembiayaan, karenanya OJK memperluas jenis usaha di perusahaan pembiayaan agar masyarakat juga cepat tumbuh. “Nah, kami berharap perusahaan pembiayaan bisa lebih melakukan pendekatan ke masyarakat karena banyak potensi bisnis di masyarakat bisa dimasuki, misalnya modal kerja untuk warung. Perusahaan pembiayaan bisa lebih masuk kesana daripada bank,” pungkas Firdaus.