Zakat itu perlu didorong dan menjadi gerakan bersama.
Mantan Ketua Umum BAZNAS KH Didin Hafidhuddin mengatakan, selama ini publikasi pengelola zakat lebih pada program yang dimiliki. Sehingga perlu adanya perubahan publikasi pengelola zakat kelak adalah hasil kerjanya yakni berapa banyak yang dientaskan dari mustahik menjadi muzakki.
“Optimalisa zakat perlu publikasi pendayagunaan yang diharapkan bisa ikut mendorong pengumpulan zakat. Karena pengumpulan itu berkaitan dengan kepercayaan,” kata Didin dalam Seminar Nasional Zakat 2016 bertajuk “Refleksi Pengelolaan Zakat Nasional”, di Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia (UI) Depok, Kamis (8/12).
Menurut Didin, optimalisasi pengumpulan zakat juga butuh sinergi. Didin pun menyebutkan, bahwa PLN yang pengumpulan zakatnya semula Rp 124 juta bisa menjadi Rp 6,2-6,4 miliar per tahun setelah pemimpin perusahaan membuat kebijakan fasilitasi zakat bagi pegawai.
- BSI dan YPI Al Azhar Luncurkan Deposito Wakaf Uang Digital
- Bank Muamalat Tingkatkan Penyaluran Pembiayaan SME
- CIMB Niaga Launching Preferred BOSS di Wealth Xpo 2026, Solusi Terintegrasi Pengusaha Mengembangkan Bisnis dan Kelola Kekayaan
- Sinergi Bank Muamalat dan RS PMI Bogor Perkuat Keuangan Syariah dan Gerakan Sosial
”Pemimpin perusahaan itu dakwahnya dengan SK mewajibkan semua karyawan Muslim untuk bayar zakat dengan payroll system. Jadi memang zakat itu harus didorong dan jadi gerakan bersama,” ungkap Didin.
Pada kesempatan ini, Didin juga menyampaikan, BAZNAS pernah mengumpulkan direksi BUMN agar perusahaan mereka mengeluarkan kebijakan pewajiban zakat karyawan melalui BAZNAS. Di sini, Didin melihat ada jihad bersama para pemimpin perusahaan dengan BAZNAS.
”Sinergi dan koordinasi ini amat penting, sehingga BAZNAS tidak jalan sendiri,” pungkas Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI).

