Provinsi Sindh di Pakistan berencana menerbitkan sukuk daerah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur.

“Pemerintah federal telah cukup sukses memperoleh sumber pendanaan alternatif melalui obligasi negara, sementara saat ini belum ada alternatif yang memadai bagi pemerintahan provinsi. Likuiditas berlebih di pasar keuangan syariah menjadi peluang ideal bagi pemerintah Sindh untuk menerbitkan sukuk,” kata Murad, dilansir dari Islamic Finance News, Rabu (17/6).
Sukuk tersebut akan menjadi yang pertama diterbitkan oleh pemerintah provinsi Pakistan. “Sukuk ini akan mengurangi ketergantungan pada pemerintah federal dan menjadi preseden dalam menyediakan alternatif pendanaan yang layak bagi pemerintah Sindh,” ujar Murad. Baca: OJK akan Kaji Sukuk Daerah
- KNEKS dan Atsiri Research Center Universitas Syiah Kuala bekerja sama Mengembangkan Hilirisasi Bahan Baku Halal berbasis Minyak Nilam
- Bank Muamalat Catat Kenaikan Jumlah Transaksi Top Up Kartu Uang Elektronik Hingga 180,52%
- Asosiasi DPLK dan DPLK Syariah Muamalat Inisiasi Sinergi Ekosistem Syariah bagi Sektor Informal
- Bank Muamalat Sukses Raih Dua Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026
Saat waktu penerbitan tiba, sukuk tersebut akan menjadi instrumen yang dapat diperdagangkan, menciptakan pasar sekunder dan mendorong partisipasi publik lebih besar dalam pengembangan Sindh. Ini sejalan dengan salah satu tujuan pemerintahan Sindh. Baca: Investor Makin Tertarik dengan Surat Utang Syariah
Pakistan merupakan negara dengan produk domestik bruto terbesar keempat dalam Organisasi Konferensi Islam dan memiliki sektor keuangan syariah domestik yang matang. Terakhir kalinya pemerintah Pakistan masuk ke pasar sukuk internasional adalah pada November 2014. Kala itu sukuk yang diterbitkan senilai 1 miliar dolar bertenor lima tahun dengan imbal hasil sebesar 6,75 persen. Sukuk tersebut memperoleh peringkat Caa1 dari Moody’s dan B dari Standard & Poor’s.

