Pakistan akan segera menyatukan bursa efek yang ada di negara tersebut. Langkah tersebut dilakukan demi menarik lebih banyak modal masuk.

Securities and Exchange Commission of Pakistan (SECP) pun telah mengkonfirmasi memorandum formal terkait pendirian Bursa Efek Pakistan yang akan ditandatangani esok, Kamis (26/8). Dilansir dari Islamic Finance News, Rabu (26/8), langkah negara Asia Selatan tersebut menjadi bagian dari rencana strategis untuk mengembangkan pasar modal dan perekonomian.
Di awal bulan ini, SECP menerapkan inisiatif nasional untuk membangun hub pasar modal di kota non-Tier 1 sebagai alat untuk memperluas basis investor dengan mempermudah akses ke pasar modal dan jasa keuangan non bank. Tujuan akhirnya adalah untuk memperkuat pasar modal, baik syariah maupun konvensional. Baca: Ini Arah Pengembangan Pasar Modal Syariah Indonesia!
Mengintegrasikan bursa efek lokal ke dalam satu platform merupakan langkah Pakistan yang sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan pasar yang adil, efisien dan transparan, serta sesuai dengan standar dan best practices internasional. Rencana penyatuan bursa efek tersebut telah melalui diskusi panjang sejak 2004.
Melalui penyatuan bursa efek tersebut maka akan memudahkan investor dalam melakukan transaksi perdagangan dan jasa settlement. Selain itu, akan meningkatkan daya saing dan memperoleh pangsa besar dalam pasar ekonomi global. Baca: OJK Siap Adopsi Inggris Kembangkan Pasar Modal Syariah

