Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik keputusan presiden Joko Widodo menetapkan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober.

PBNU, lanjut dia, bersyukur presiden Jokowi telah memenuhi janji kampanye pilpres 2014 lalu dengan menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri nasional.” Keppres itu merupakan negara terhadap perjuangan para ulama dan santri dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia,” kata Helmy kepada MySharing, saat dihubungi Senin (19/10). Baca: PBNU Berkomitmen Peringati Hari Santri 22 Oktober.
Helmy menegaskan, umat Islam di seluruh nusantara akan bangga karena Keppres itu merujuk pada 22 Oktober sebagai momentum yang sangat heroik. Karena, tegas dia, tanggal 22 Oktober sendiri merujuk pada fatwa resolusi jihad yang dikeluarkan oleh Rais Akbar NU yakni KH M. Hasyim Asyari. Fatwa ini kemudian menggerakkan santri, kiai, dan umat Islam untuk mengusir sekutu hingga pecah peristiwa 10 November.
“Kami mengapersiasikan keputusan Jokowi yang telah menetapkan hari santri nasional sebagai hari bersejarah terkait fatwa bela tanah air,” pungkasnya.

