Industri halal

Pemerintah Rencanakan Kawasan Industri Halal

[sc name="adsensepostbottom"]

Industri halalIndustri halal di Indonesia telah menjadi bagian penting dalam kehidupan muslim di Indonesia. Untuk lebih meningkatkan pertumbuhan industri halal di tanah air dan mendorong ekspor produk halal Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian pun berencana mengembangkan kawasan khusus industri halal.

Kepala Bagian Program dan Evaluasi Pelaporan Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Heru Kustanto, mengatakan kawasan industri halal merupakan suatu kawasan yang didesain dengan fasilitas dan sistem untuk mengembangkan industri yang memproduksi produk halal sesuai dengan hukum islam. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan industri halal, mendorong aktivitas produksi halal yang lebih terkonsentrasi, dan untuk memberikan kenyamanan bagi produsen dalam memenuhi persyaratan halal,” katanya dalam The First Symposium on Global Halal Research di Indonesia Halal Expo 2014, Kamis (23/10).

Pada dasarnya kawasan industri halal ini menjadi suatu lokasi kawasan industri khusus yang ditujukan bagi produsen produk halal yang berorientasi ekspor. “Jadi produk-produk yang keluar dari kawasan industri halal ini sesuai dengan standar halal dan ekspor untuk menangkap pasar global,” cetus Heru.

Rencana pengembangan kawasan industri halal dan standar panduannya sendiri saat ini masih digodok pemerintah bersama dengan Kamar Dagang dan Industri serta Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Namun, Heru mengungkapkan nantinya akan ada sejumlah standar panduan umum dan spesifik mengenai manajemen halal, kantor, laboratorium, pengolahan air dan limbah, sistem pengecekan halal, dan sumber daya manusia. “Standar produk halal tetap memakai standar LPPOM MUI, jadi standar halal LPPOM MUI nanti akan terintegrasi dalam pembangunan kawasan industri halal,” kata Heru.

Ia menjelaskan kawasan industri tersebut rencananya juga tak hanya diisi dengan sejumlah produsen, tetapi juga kantor khusus LPPOM, fasilitas pendukung industri halal, hingga fasilitas riset dan pengembangan teknologi industri halal. Dengan demikian, proses produksi produk halal pun bisa menjadi lebih cepat dan efisien.

Salah satu upaya merealisasikan kawasan industri halal ini, pemerintah telah melakukan studi banding dengan Malaysia. Negara jiran tersebut telah memiliki sekitar 20 kawasan industri halal yang tersebar di negara bagian Malaysia, serta memberikan insentif pajak bagi produsen halal. Melalui kawasan industri halal tersebut, produk halal Malaysia juga cepat diterima di Timur Tengah.

Ditanya mengenai pemberian insentif bagi kawasan industri halal di Indonesia nantinya, Heru mengungkapkan kemungkinan insentif akan diarahkan seperti insentif yang telah diberikan kepada kawasan berikat, yaitu insentif untuk bea masuk. Selain insentif fiskal, juga akan ada insentif non fiskal yaitu memberikan kemudahan proses sertifikasi halal dan prioritas bagi perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri halal.

Dalam menentukan lokasi kawasan industri halal, Heru mengungkapkan ada tiga alternatif. Pertama, pengembangan kawasan industri halal di kawasan industri eksisting dengan melihat dari ketersediaan lahan di kawasan dan kesediaan pelaku industri setempat. Kedua, mengembangkan kawasan industri halal di lokasi baru. Ketiga, mengakomodasi industri perusahaan pemegang sertifikat halal yang berada di lokasi berdekatan untuk terintegrasi ke dalam suatu kawasan industri halal.

Heru menambahkan dalam menentukan lokasi kawasan industri halal ini, pihaknya juga akan memerhatikan aspek kesiapan infrastruktur. Menilik dari kesiapan infrastruktur industri, maka pulau Jawa dipersiapkan menjadi pilot project kawasan industri halal. Ia tak menampik saat ini distribusi sektor industri di Indonesia masih terfokus pada kawasan di Indonesia barat. Dari 74 kawasan industri diseluruh Indonesia, sekitar 55 kawasan industri ada di pulau Jawa, diantaranya di Bogor, Bekasi, Karawang, hingga Cilegon. Masih minimnya infrastruktur di Indonesia timur menjadi tantangan tersendiri bagi pengembangan industri di kawasan tersebut.