Pemerintah Serap Sukuk Rp 2,5 Triliun

[sc name="adsensepostbottom"]

Pemerintah Indonesia menyerap dana sukuk sebesar Rp 2,5 triliun dari lelang sukuk negara hari ini, Selasa (25/8).

sukukDalam pelaksanaan lelang surat berharga syariah negara (SBSN) yang dilakukan hari ini, Selasa (25/8), pemerintah Indonesia menerima penawaran sukuk hingga Rp 6,3 triliun dari empat seri sukuk, yaitu SPN-S 05022016, PBS006, PBS008, dan PBS009. Dari penawaran yang masuk, pemerintah menyerap sukuk sebesar Rp 2,5 triliun.

Penawaran terbesar yang masuk berasal dari sukuk seri SPN-S 05022016 dengan total Rp 2,1 triliun. Penawaran yield terendahnya adalah 6,65625 persen dan yield tertinggi sebesar 7,5 persen. Pemerintah pun menyerap sukuk seri SPN-S 05022016, yang akan jatuh tempo pada 5 Februari 2016 ini, sebesar Rp 560 miliar dengan yield rata-rata tertimbang 6,74902 persen dan tingkat imbalan diskonto. Baca: Menkeu: Indonesia Pemain Penting Sukuk Internasional

Selanjutnya PBS006 memperoleh penawaran masuk sebesar Rp 632 miliar dengan penawaran yield terendah 8,68750 persen dan yield tertinggi 9,06250 persen. Pemerintah akhirnya menyerap PBS006 sebanyak Rp 530 miliar. Sukuk yang jatuh tempo pada 15 September 2020 ini memiliki tingkat imbalan 8,25 persen.

PBS008 yang jatuh tempo pada 15 Juni 2016 juga memperoleh penawaran yang cukup besar, yaitu sejumlah Rp 1,6 triliun dengan penawaran yield terendah 7,25 persen dan yield tertinggi 8,43750 persen. Sukuk seri tersebut diserap sebesar Rp 460 miliar dengan tingkat imbalan 7 persen. Baca Juga: Toyota dan Aeon akan Terbitkan Sukuk

Sementara, PBS009 memperoleh penawaran hingga Rp 1,9 triliun dengan yield terendah 8,18750 persen dan yield tertinggi sebesar 8,53125 persen. Pemerintah menyerap sukuk seri PBS009 sebanyak Rp 950 miliar dengan tingkat imbalan 7,75 persen. Sukuk seri ini akan jatuh tempo pada 25 Januari 2018.