Pemerintah Republik Indonesia telah melaksanakan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan cara Private Placement pada tanggal 6 September 2017 dengan nilai nominal sebesar Rp 500 miliar.
SBSN yang diterbitkan ini merupakan seri PBS-016 dengan status dapat diperdagangkan (tradable).
Pemerintah melakukan penerbitan SBSN seri PBS-016 ini melalui penempatan dana oleh PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dengan metode Private Placement pada hari Rabu tanggal 6 September 2017.
BSM melakukan private placement senilai Rp 500 miliar pada Project Based Sukuk (PBS) seri 016 tersebut.
- DPLK Syariah Muamalat Layani Program Pensiun Penggiat Masjid Tazkia Islamic Center
- CIMB Niaga Luncurkan OCTO untuk Pejuang Mimpi, Permudah Kelola Keuangan hingga Kejar Mimpi
- BCA Syariah Gelar Journalist Writing Competition 2026, Dorong Jurnalis Angkat Cerita Inspiratif Ekonomi Syariah
- CIMB Niaga Gelar Kejar Mimpi FEST 2026, Ajak Generasi Muda “Berani Tersesat, Temukan Mimpimu”
PBS 016 sendiri merupakan seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dapat diperdagangkan (tradable). Seri PBS 016 ini memiliki yield 6,35%, dengan tingkat imbalan/kupon per tahun fixed 6,25%, dan tanggal jatuh tempo pada 15 Maret 2020.
Untuk SBSN seri PBS-016 ini, tanggal pembayaran imbalan pertama-nya adalah pada tanggal 15 September 2017. Sementara itu untuk jadwal tanggal pembayaran imbalannya adalah pada setiap tanggal 15 Maret dan 15 September.
Seri PBS-016 ini menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased, dengan menggunakan underlying assets berupa proyek APBN 2017 dan BMN (barang milik negara).
Sementara itu, bertindak sebagai penerbit SBSN ini adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia.

