Pemerintah Republik Indonesia telah melaksanakan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan cara Private Placement pada tanggal 6 September 2017 dengan nilai nominal sebesar Rp 500 miliar.
SBSN yang diterbitkan ini merupakan seri PBS-016 dengan status dapat diperdagangkan (tradable).
Pemerintah melakukan penerbitan SBSN seri PBS-016 ini melalui penempatan dana oleh PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dengan metode Private Placement pada hari Rabu tanggal 6 September 2017.
BSM melakukan private placement senilai Rp 500 miliar pada Project Based Sukuk (PBS) seri 016 tersebut.
- BCA Syariah dan Istiqlal Halal Center Serahkan Sertifikat Halal untuk 49 UMKM
- CIMB Niaga Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Asian Banking & Finance Awards 2026
- BMM dan Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT
- Bank Mega Syariah Rayakan Harpelnas 2026 Berikan Layanan Medical Check-Up Gratis untuk Nasabah
PBS 016 sendiri merupakan seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dapat diperdagangkan (tradable). Seri PBS 016 ini memiliki yield 6,35%, dengan tingkat imbalan/kupon per tahun fixed 6,25%, dan tanggal jatuh tempo pada 15 Maret 2020.
Untuk SBSN seri PBS-016 ini, tanggal pembayaran imbalan pertama-nya adalah pada tanggal 15 September 2017. Sementara itu untuk jadwal tanggal pembayaran imbalannya adalah pada setiap tanggal 15 Maret dan 15 September.
Seri PBS-016 ini menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased, dengan menggunakan underlying assets berupa proyek APBN 2017 dan BMN (barang milik negara).
Sementara itu, bertindak sebagai penerbit SBSN ini adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia.

