Hal yang membedakan lainnya yaitu kuantitas. Secara kuantitas, universitas yang menyediakan kurikulum ekonomi dan keuangan syariah di Malaysia jauh lebih banyak dibandingkan Indonesia. Universitas di Indonesia yang mengakui sebagai kampus ekonomi dan keuangan syariah masih bisa dihitung dengan jari dan kampus-kampus negeri lainnya masih didominasi oleh pemikiran mainstream sehingga kurang mengakomodasi kebutuhan mahasiswa untuk mempelajari keuangan syariah.
Tambahan lainnya yaitu ijazah dan sertifikasi. Malaysia sudah lebih terstruktur untuk mengklasifikasikan program-program apa saja yang menghasilkan para praktisi perbankan dan keuangan syariah, dan program apa saja yang menghasilkan lulusan murni secara keilmuan keuangan syariah. Sertifikasi-sertifikasi baik short course atau course tertentu ditawarkan banyak di Malaysia, Indonesia belum sampai tahapan sertifikasi melainkan hanya pendidikan formal.
Apa keunggulan dan kekurangan dari sistem pendidikan ekonomi syariah Indonesia dan Malaysia?
Keunggulan Malaysia untuk sistem pendidikan ekonomi syariah yaitu berani untuk membuka diri terhadap para cendikiawan muslim atau ahli ekonomi syariah dari tidak hanya beda negara tetapi juga beda paham seperti syiah. Sepertinya, keterbukaan terhadap tenaga-tenaga pengajar keuangan syariah luar menjadikan Malaysia semakin maju untuk menetapkan diri sebagai pusat keuangan syariah global. Hal yang tidak saya mengerti dari sistem pendidikan ekonomi dan keuangan syariahnya yaitu bahwa mereka mengerti kalau produk atau akad tertentu bisa dikatakan kontroversial tetapi demi mengejar target untuk menjadi sistem keuangan syariah dunia, hilah atau trick dalam sistem keuangan syariah sepertinya dihalalkan. Di kampus almamater saya yaitu di INCEIF, bisa dikatakan beda Professor beda pendapat untuk produk dan akad tertentu. Tenaga pengajar yang memiliki latar belakang syariah yang kuat, cenderung mendukung akad-akad kontroversial tersebut seperti Bay al-Inah dan Tawarruk sementara para Professor yang memiliki latar belakang ekonomi konvensional yang kuat malah kurang mendukung dan mengatakan sistem keuangan syariah di Malaysia kurang jauh berbeda dengan konvensional. Secara ideologi, keuangan syariah dan ekonomi syariah berbeda dengan konvensional, tetapi untuk tataran aplikasi masih terlihat hanya mengkopi struktur produk-produk konvensional.
Keunggulan sistem pendidikan ekonomi syariah di Indonesia yang saya lihat beberapa kampus dan universitas seperti Trisakti, Tazkia dan Hamfara telah menjalin relasi yang baik dengan industri perbankan syariah sehingga lulusannya mendapat pekerjaan sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Menurut saya, linkage atau keterkaitan dunia industri keuangan syariah dan pendidikan sangat penting sehingga para lulusan tidak frustrasi dengan ilmu ekonomi dan keuangan syariah yang dimiliki. Hal ini yang sedang diupayakan juga oleh Malaysia agar industri keuangan syariah mereka mau menerima lulusan ekonomi dan keuangan syariah karena banyak juga yang sulit mendapat pekerjaan khususnya untuk bidang keuangan syariah tersebut. Kekurangannya, di Indonesia masih sedikit yang menyatakan kampusnya memiliki kepedulian dengan keuangan syariah dengan membuat prodi atau bahkan fakultas ekonomi syariah.

