Industri pengolahan yang mewakili produk berorientasi ekspor menjadi primadona perbankan Indonesia.

OJK mencatat sektor industri pengolahan tercatat memiliki rasio pembiayaan bermasalah yang relatif rendah pada masing-masing BUKU. Hal tersebut mengindikasikan bahwa penyaluran kredit ke sektor selain industri pengolahan masih relatif rendah. Oleh karena itu, OJK menilai perlu adanya stimulus agar penyaluran kredit ke sektor lain dapat ditingkatkan. Baca: 2016, Industri Perbankan Syariah akan Semakin Membaik
Bank-bank BUMN juga cenderung berfokus pada penyaluran pembiayaan ke sektor industri pengolahan dan pertanian, dengan masing-masing porsi kredit sebesar 15,15% dan 9,28% terhadap total kredit BUMN. Hal serupa juga dilakukan bank swasta nasional yang cenderung berfokus pada penyaluran pembiayaan ke industri pengolahan dan relatif pada sektor pertanian, dengan risiko kredit yang rendah.
Selain bank BUMN dan bank swasta nasional, bank campuran dan asing pun cenderung berfokus pada penyaluran pembiayaan ke industri pengolahan. Porsi pembiayaan industri pengolahan di bank campuran dan asing masing-masing 40,99% dan 38,66% terhadap total pembiayaan.
Hal yang agak berbeda tercatat pada bank pembangunan daerah (BPD). Penyaluran kredit BPD tidak berfokus pada kelima sektor prioritas Nawacita. BPD cenderung berfokus pada kredit rumah tangga yang memiliki porsi mencapai 38,35% terhadap total kredit BPD.

