Photo : Pexel.comblack-laptop-computer-showing-stock-graph

Perkembangan Pasar Modal Syariah, Kini Semakin Menjanjikan !

Melansir Laporan Bulanan Bursa Efek Indonesia, bulan April 2018

Perkembangan investasi syariah di Indonesia semakin menunjukkan peningkatan. Hal ini terlihat dari beberapa angka indikator pasar modal syariah yang menunjukkan pertumbuhan.

Tercatat jumlah total investor syariah pada bulan April 2018  meningkat sekitar 28% dari sebelumnya pada tahun 2017 tercatat 23.207 investor menjadi 29.670 investor pada tahun 2018. Tren pertumbuhan serupa terlihat juga pada sisi tingkat keaktifan investor syariah yang bertumbuh secara signifikan hingga 43%.

Sementara itu, dilihat dari segi indikator transaksi, Bursa Efek Indonesia mencatat saat ini nilai transaksi investor syariah telah mencapai Rp 596 Milyar dengan volume saham yang telah di transaksikan hingga bulan april 2018 yaitu sebanyak 2 Milyar saham dan  hingga frekuensi transaksi perdagangan saham terjadi sebanyak 197 ribu kali.

Terpantau oleh tim kami dimana peningkatan ini disebabkan karena semakin menjamurnya investor-investor syariah baru yang lahir di berbagai daerah di Indonesia. Dari total 34 provinsi di Indonesia, diketahui 10 besar provinsi memiliki jumlah investor saham syariah terbanyak dimana pada peringkat pertama ditempati oleh Jawa Timur dengan total 4.374 investor, disusul oleh Jawa Barat dengan total 3.784 investor.

Kemudian tercatat DKI Jakarta, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Sumatera Barat, Banten, Bengkulu, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Barat menjadi bagian dari 10 besar tersebut.

Berikut Tabel Infografis Perkembangan Investor Saham Syariah di Indonesia :

Tentu pencapaian ini bukanlah merupakan hasil instan, melainkan hasil kerja keras tidak hanya dari pemerintah, akan tetapi juga berbagai perusahaan sekuritas, dan lembaga/asosiasi seperti Otoritas Jasa keuangan, Masayarakat Ekonomi Syariah, Ikatan Ahli Ekonomi  Islam dan Organisasi mahasiswa FoSSEI yang dimana secara konsisten terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, termasuk pasar modal syariah.