bank indonesia

Perluas Keuangan Inklusif, Bank Indonesia Gandeng Pesantren

[sc name="adsensepostbottom"]

bank indonesiaIndonesia yang dikenal sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki ribuan pesantren yang tersebar di seluruh tanah air. Di sisi lain, industri keuangan syariah juga semakin bergeliat. Oleh karena itu, Bank Indonesia pun menggandeng pesantren-pesantren yang berada dalam naungan Kementerian Agama sebagai salah satu upaya merealisasikan keuangan inklusif.

Penandatanganan nota kesepahaman Pengembangan Kemandirian Ekonomi Lembaga Pondok Pesantren dan Peningkatan Layanan Non Tunai untuk Transaksi Keuangan di Lingkungan Kementerian Agama dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, pada ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), Rabu (5/11). Baca Juga: Membangun Kesejahteraan Berbasis Pesantren

Kerjasama Bank Indonesia dan Kementerian Agama ini dilatarbelakangi oleh fakta mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Seiring dengan hal tersebut, keberadaan lembaga pendidikan juga semakin meluas, dan jumlah santri juga meningkat. Dengan potensi yang cukup besar ini pemberian edukasi keuangan kepada para santri dapat mendorong kemandirian ekonomi yang berdampak pada inklusivitas keuangan di masyarakat yang semakin luas.

Kerjasama ini pun bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan keterampilan lembaga pondok pesantren melalui pemberian bantuan teknis antara lain berupa pelatihan dan pendampingan kelembagaan, pencatatan dan pengelolaan keuangan serta kemampuan kewirausahaan para santri, dan meningkatkan akses keuangan pada lembaga pondok pesantren antara lain melalui kegiatan edukasi. Selain itu, juga bertujuan meningkatkan penggunaan layanan non tunai untuk transaksi keuangan di lingkungan Kementerian Agama melalui edukasi dan peran sebagai fasilitator dalam pengembangan proses bisnis.

Terdapat beberapa program yang akan didorong melalui kerjasama ini antara lain program edukasi keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para santri mengenai pengelolaan keuangan dan perbankan, pengembangan wirausaha melalui inkubator kewirausahaan di lembaga pondok pesantren, dan pengembangan Layanan Keuangan Digital (LKD) dalam rangka meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Program LKD tersebut pun sejalan dengan Gerakan Nasional Non Tunai yang telah dicanangkan pada Agustus 2014. Melalui gerakan ini masyarakat didorong untuk melakukan transaksi non tunai yang diharapkan mampu mengatasi keterbatasan atau kendala ketika dilakukan secara tunai.