Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim.

Permintaan Sertifikasi Halal Marak di Negara Non-Muslim

[sc name="adsensepostbottom"]

 Kebutuhan sertifikasi halal tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi hampir di seluruh dunia. Menariknya permintaan sertifikasi halal justru marak di negara-negara non-Muslim.

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim.
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim.

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, menuturkan, dewasa ini sertifikasi halal sudah menjadi kebutuhan setiap orang di mana saja. Produk-produk yang sudah mempunyai label halal tentu sudah teruji secara klinis dan produk tersebut aman untuk dipakai. Sertifikasi halal tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi hampir di seluruh dunia. “Yang menarik permintaan sertifikasi halal justru marak di negara-negara non Muslim seperti Inggris, Belanda dan Perancis,” kata Lukman, di Jakarta, Senin (9/3).

Di Inggris misalnya, banyak pengusaha yang mengajukan sertifikasi halal kepada pemerintahnya.”Makanya di Inggris lagi booming sertifikasi halal. Perancis juga sekarang ikutan pengajuan sertifikasi halal,” kata Lukman.

Selain Inggris dan Perancis, lanjutnya, Belanda juga ikut membuat sertifikasi halal. Belanda dikenal dengan sertifikasi ini karena salah satu produsen pasta gigi di negara itu memiliki sertifikasi halal. Sehingga banyak perusahaan yang ingin memiliki sertifikat halal untuk alasan keamanan konsumen dan produsen.