Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim (ke dua dari kiri) dan CEO Sincung Halal for Taiwan Lin Sin Ying (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) permohonan pengajuan sertifikasi halal untuk memajukan industri halal Taiwan dan Indonesia di Kantor Global Halal Center, Kota Bogor, Senin (17/7). Foto: Republika

Perusahaan Taiwan Memburu Sertifikasi Halal MUI

[sc name="adsensepostbottom"]

Sejauh ini, tiga perusahaan Taiwan sudah mendapat sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia.

CEO Sincung Halal for Taiwan, Lin Sin Ying mengatakan, ada sekitar 100 perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal MUI. Hal ini menurut Lin, menunjukkan minat perusahaan-perusahaan di negaranya didalam melakukan sertifikasi halal di Lembaga Pengkajian Pengan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI sangat tinggi.

”100 perusahaan tersebut adalah perusahaan yang berorentasi ekspor. Tapi, saat ini belum ada yang membantu mereka untuk bisa memasukkan produk ke Indonesia, dan sejauh ini baru tiga perusahaan yang mendapat sertifikasi halal MUI,” ungkap Ling saat menandatangan MoU dengan LPPOM MUI, di Global Halal Center (GHC) Bogor, Jawa Barat, Senin (18/7).

Lin mengungkapkan, LPPOM MUI dipilih sebagai mitra, karena dari informasi yang mereka ketahui, sertifikasi dari negara tetangga Indonesia kurang bagus dan sertifikasi di sana mudah didapat hanya dengan memeriksa dokumen tanpa ada uji laboratorium.

”Kami melihat LPPOM MUI lebih ketat dan ada uji laboratorium, sehingga bisa lebih dipercaya perusahaan dan konsumen,” ujar Lin.

Lin menyampaikan, bahwa banyak warga Indonesia berdomisili di Taiwan  dan mereka ragu sertifikasi halal dari negara lain. Makanan, kosmetika, dan obat halal merupakan produk yang banyak dicari kaum Muslim di Taiwan.

Lin berharap, Sincung Halal for Taiwan bisa mengajak banyak perusahaan untuk mengajukan sertifikasi halal ke MUI. Apalagi, kata dia, pemerintah Taiwan membolehkan badan sertifikasi halal asing untuk melakukan sertifikasi halal.

Sebagai informasi,  Sincung Halal for Taiwan adalah salah satu perusahaan yang didirikan di Taipei, Taiwan, yang berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan fasilitasi bagi para pengusaha Taiwan dan negara lain yang akan melakukan sertifikasi melalui LPPOM MUI.

[bctt tweet=”Taiwan pun menyertifikasi produk halalnya di Indonesia!” username=”my_sharing”]

Melalui penandatanganan nota kesepahaman rangka mendukung standar sertifikasi produk halal, Lin berharap kerjasama di bidang permohonan sertifikasi produk halal untuk memajukan industri halal di Taiwan dan di Indonesia. “ Sincung kini menjadi perwakilan LPPOM MUI di Taipei.,” demikian pungkas Lin.