pembiayaan syariah ukm
UKM kudapan di Bogor. Foto: Ibrahim Aji

“Pilih Fokus Pembiayaan Sesuai Kemampuan SDM”

Semakin berkembangnya industri wisata syariah, fashion muslim dan makanan halal membuka peluang pembiayaan perbankan syariah menjadi semakin luas. Namun dalam memilih suatu sektor pembiayaan, perbankan syariah diimbau untuk dapat menentukan sektornya sesuai dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM).

pembiayaan syariah ukm
UKM kudapan di Bogor. Foto: Ibrahim Aji

Pengamat ekonomi, Aviliani, mengatakan hendaknya bank syariah dapat menentukan kemampuannya masing-masing dalam memilih sektor yang akan menjadi fokus pembiayaan. “Kita lihat kemampuan kita untuk capture risiko. Ada bank yang konsisten di satu sektor dan dia jadi bisa mengelola risiko, tapi kalau banyak sektor itu sulit diantisipasi, karena itu kita pilihlah kuasai sektor yang mana, lalu pelajari manajemen risikonya,” jelas Aviliani, dalam Seminar Perbankan Syariah di Indonesia Banking Expo, Kamis (28/8).

Ia mengungkapkan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia ingin digenjot sampai 7 persen, maka pertumbuhan sektor industri juga harus tinggi karena sektor itu menyerap banyak tenaga kerja. “Sementara saat ini belum banyak bank yang melakukan konsentrasi ke sektor tertentu,” kata Aviliani.

Aviliani memaparkan sejatinya sektor keuangan syariah berkembang luar biasa. Banyak negara maju kini mulai memikirkan konsep syariah karena pasar uang harus berjalan setara dengan pasar barang dan jasa. Oleh karena itu, kini saatnya bagi bank syariah untuk terus berkembang.

Sekretaris Perusahaan Bank Syariah Mandiri (BSM), Taufik Mahrus, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih fokus pada pembiayaan ritel produktif. “Terutama fokus di usaha kecil dan menengah,” katanya. Sebelumnya porsi pembiayaan UKM BSM dapat mencapai diatas 60 persen dari total portofolio pembiayaan. Total pembiayaan BSM per Juni 2014 sebesar Rp 11,66 triliun.

Pangsa Pasar Kecil
Di sisi lain, Deputi Komisioner Pengawasan Bank Otoritas Jasa Keuangan, Mulya E Siregar, mengakui industri keuangan syariah menghadapi dilema sebagai infant industry, sehingga membutuhkan intervensi untuk pertumbuhan cepat dan efisien. Secara domestik dominasi konvensional tercermin dari pangsa bank syariah yang masih kecil. Pangsa sukuk korporasi baru 3,17 persen, reksadana syariah 4,43 persen, asuransi syariah 4,25 persen, bank syariah 4,92 persen, perusahaan pembiayaan syariah 5,51 persen, dan surat berharga syariah negara 9,8 persen.

Sementara, dalam konteks persaingan regional negara tetangga tidak sebanding dengan nasional. Mulya menyontohkan Maybank Islamic yang telah memiliki aset Rp 457 triliun, dan CIMB Islamic Rp 414 triliun. Ini berbeda jauh dengan bank syariah di Indonesia yang aset terbesarnya baru di kisaran Rp 60 triliun. Oleh karena itu, sebagai upaya mendorong industri keuangan syariah OJK memiliki prioritas jangka pendek, yaitu menyusun masterplan industri keuangan syariah Indonesia, penguatan internal dalam bentuk peningkatan SDM di internal OJK, menjalin kerjasama eksternal baik dengan lembaga domestik maupun internasional, peningkatan literasi keuangan syariah, dan mengembangkan infrastruktur dan menyempurnakan regulasi yang lengkap dan efektif.