Direktur Pemberdayaan Wakaf Kementerian Agama Suardi Abbas. Foto: Kemenag RI

Potensi Wakaf Indonesia

[sc name="adsensepostbottom"]

Jika tiga juta muslim berpenghasilan Rp 1-Rp 2 juta per bulan dan mewakafkan Rp10.000 per bulan akan terkumpul potensi zakat sebesar Rp 360 miliar.

Direktur Pemberdayaan Wakaf Kementerian Agama Suardi Abbas mengatakan wakaf mempunyai potensi dan kekuatan besar untuk dapat meningkatkan kesejahteraan umat.

“Berdasarkan data 18 Maret 2016, potensi tanah wakaf di Indonesia sebesar 3,7 miliar m2 dengan potensi ekonomi sebesar Rp 370 triliun,” kata Suardi dalam seminar bertajuk “Evaluasi Pemberdayaan Produktivitas Zakat dan Wakaf Muhammadiyah Untuk Menuju Indonesia Berkemajuan”, di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, akhir pekan lalu.

Lebih detail Suardi memaparkan, berdasarkan identifikasi Bank Indonesia (BI), luas tanah wakaf di Indonesia adalah 4.359.443.170 m2 terdiri dari 435.768 lokasi dengan rincian 287.160 lokasi bersertifikat dan 148.608 lokasi belum bersertifikat.

“Contohnya,  ada beberapa model pemberdayaan wakaf produktif yang mempunyai potensi besar, seperti pendirian rumah sakit di Malang dengan aset Rp10,5 miliar. Ada pula peternakan sapi di Mamuju dan usaha lainnya,” ungkap Suardi.

Menurutnya, potensi wakaf uang di Indonesia yang dapat mencapai Rp 7,2 triliun per tahun, jika disimulasikan 20 juta orang umat Islam mewakafkan uang seribu rupiah per hari atau Rp 30 ribu per bulan. Jika empat juta muslim berpenghasilan Rp 5 juta per bulan mengeluarkan wakaf Rp 60 ribu per bulan maka akan terkumpul potensi wakaf senilai Rp 2,28 triliun per tahun.

Begitu juga, tambah dia,   jika tiga juta muslim berpenghasilan Rp 1-Rp 2 juta per bulan dan mewakafkan Rp10.000 per bulan akan terkumpul potensi zakat sebesar Rp 360 miliar.

[bctt tweet=”Kemenag: Potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 7,2 T/ tahun” username=”my_sharing”]

“Potensi dan kekuatan wakaf di Indonesia sangat besar, akan menjadi kekuatan kebangkitan  ekonomi umat,” pungkas Suardi.